Perempuan Adat Poco Leok di MK: Ungkap Kekerasan hingga Pelecehan saat Tolak Proyek Geothermal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:39 WIB
Erminda Jebarus, Perempuan masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, NTT. (Suara.com/Lilis Varwati)
BACA 10 DETIK
  • Erminda Jebarus bersaksi di Mahkamah Konstitusi pada Selasa mengenai kekerasan fisik dan pelecehan seksual di Poco Leok.
  • Kekerasan dan pelecehan tersebut dialami Erminda dari aparat saat mempertahankan wilayah adat dari proyek panas bumi Ulumbu.
  • Perkumpulan Perserikatan Solidaritas Perempuan mengajukan uji materiil Undang-Undang Cipta Kerja terkait pembatasan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Suara.com - Perempuan masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Erminda Jebarus, mengungkapkan pengalaman kekerasan fisik hingga pelecehan seksual yang dialaminya saat mempertahankan ruang hidup dari rencana pengembangan proyek panas bumi atau geothermal Ulumbu.

Kesaksian tersebut disampaikan Erminda dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (20/10/2026).

Erminda menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Oktober 2024, ketika PLN dan pemerintah kembali mendatangi wilayah Poco Leok untuk melakukan pematokan, pemasangan pilar, serta survei jalan menuju titik pengeboran.

Menurut Erminda, kedatangan tersebut berujung pada kekerasan terhadap warga yang berupaya mempertahankan wilayah adat mereka. Sejumlah warga mengalami kekerasan fisik, bahkan ada yang harus dibawa ke rumah sakit.

“Pada saat itu, kami mengalami kekerasan fisik karena ditendang sampai dibawa ke rumah sakit. Selain itu, polisi menahan sekitar empat orang warga dan satu orang wartawan ditahan di mobil polisi. Perjuangan membawa tekanan fisik dan psikologis yang sangat besar,” kata Erminda di hadapan majelis hakim MK.

Ia menuturkan, perempuan masyarakat adat berada di garis depan dalam menghadapi situasi tersebut. Mereka berhadapan langsung dengan aparat yang disebut mendorong dan menarik warga hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.

Erminda juga mengaku mengalami pelecehan fisik ketika berhadapan dengan aparat yang berusaha mendorong warga mundur.

“Bahkan, tubuh saya sebagai perempuan turut dilecehkan. Saya mengalami pelecehan dari aparat yang menyentuh payudara saya saat mendorong mundur,” ungkapnya sambil terisak.

Perempuan Adat Menghadapi Beban Berlapis

Menurut Erminda, konflik tersebut tidak hanya menimbulkan luka fisik dan tekanan psikologis, tetapi juga menguras perhatian serta tenaga perempuan. Di tengah perjuangan mempertahankan wilayah adat, mereka tetap harus menjalankan tanggung jawab merawat keluarga dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia menilai perempuan masyarakat adat menghadapi beban berlapis karena harus mempertahankan tanah yang menjadi sumber penghidupan, sekaligus menjalankan tanggung jawab perawatan di rumah.

“Perhatian kami terkuras untuk menghadapi konflik sementara tanggung jawab perawatan tetap harus dijalankan. Perempuan tidak seharusnya memilih antara mempertahankan ruang hidup dan menjalankan tanggung jawab sehari-hari,” tuturnya.

Erminda menegaskan, kebijakan mengenai tanah dan pembangunan seharusnya mempertimbangkan kondisi nyata perempuan yang kehidupannya bergantung pada wilayah tersebut.

Menurutnya, perempuan adat perlu mendapatkan informasi mengenai rencana proyek sejak awal serta kesempatan untuk menyampaikan pendapat sebelum keputusan diambil.

Pelibatan perempuan, kata dia, tidak cukup dilakukan setelah rencana pembangunan ditetapkan. Pengalaman dan pengetahuan mereka mengenai tanah, sumber air, penghidupan keluarga, serta keberlangsungan adat perlu menjadi pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com