Dua Kali Lipat Era Jokowi! OTT KPK Meningkat Tajam di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:22 WIB
Presiden Prabowo Subianto. Foto tangkapan layar.
BACA 10 DETIK
  • KPK menggelar 36 operasi tangkap tangan dalam dua tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
  • Sebanyak 19 kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
  • KPK melakukan kajian tata kelola program prioritas pemerintah guna mencegah praktik korupsi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar 36 operasi tangkap tangan (OTT) dalam dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Jumlah itu lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan 14 OTT pada dua tahun pertama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (2019–2024).

Namun, tingginya jumlah penindakan tersebut juga memperlihatkan persoalan korupsi yang belum tuntas.

Sebanyak 19 kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, meski pemerintah dan lembaga antirasuah itu telah menjalankan sejumlah upaya pencegahan.

Pemberantasan korupsi sendiri menjadi salah satu misi Asta Cita Prabowo-Gibran sekaligus program prioritas pemerintahan. Upaya tersebut dijalankan melalui pencegahan, kajian tata kelola program pemerintah, serta penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

Pencegahan Korupsi Lewat Program Prioritas

KPK turut dilibatkan dalam retret kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang diselenggarakan pemerintah pada Februari 2025, setelah para kepala daerah dilantik.

Pembekalan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mencegah kepala daerah menyalahgunakan kewenangan dan terjerat korupsi.

Di sisi lain, KPK juga mengkaji tata kelola program prioritas pemerintah. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dijalankan pada 2025.

Melalui kajian tersebut, KPK mengidentifikasi delapan risiko korupsi dan menyampaikan delapan rekomendasi untuk memperbaiki pelaksanaan program.

Rekomendasi itu antara lain meninjau kembali mekanisme pemberian bantuan pemerintah, membangun sistem pelaporan dan verifikasi keuangan yang baku, serta menetapkan indikator keberhasilan MBG yang terukur.

KPK juga sempat menyelidiki dugaan korupsi dalam program MBG. Namun, penyelidikan tersebut dihentikan sementara agar tidak tumpang tindih dengan penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang lebih dahulu melakukan penyidikan.

Dalam perkara tersebut, Kejagung menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala badan tersebut, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Setelah mengkaji MBG, KPK melanjutkan upaya pencegahan melalui kajian terhadap program prioritas lainnya, yakni Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kajian itu diumumkan pada 13 Mei 2026.

"Kami ingin memastikan program unggulan tersebut dapat terwujud secara optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin pada 13 Mei 2026.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com