Diduga Dicari-cari Kesalahannya, 6 Aktivis Greenpeace Masih Ditahan Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:36 WIB
Sejumlah aktifis Greenpeace membentangkan spanduk yang bertema krisis iklim di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (20/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • Enam aktivis Greenpeace Indonesia ditahan di Polda Metro Jaya usai membentangkan spanduk protes di Bundaran HI pada 20 Oktober 2026.
  • LBH Jakarta mengkritik kepolisian karena menahan para aktivis tersebut tanpa dasar hukum yang jelas selama proses pemeriksaan berlangsung.
  • Aksi protes itu dilakukan untuk memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dengan mendesak penanganan serius terhadap krisis iklim.

Suara.com - Sebanyak enam aktivis Greenpeace Indonesia masih berada di Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk protes di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (20/10/2026). LBH Jakarta mengkritik polisi karena menahan mereka tanpa kejelasan dasar hukum.

Tim pendamping aktivis Greenpeace, Alif Fauzi, mengatakan dari total 11 orang yang ditangkap, lima orang telah diperbolehkan pulang. Sementara enam lainnya masih menunggu tindak lanjut penyidik.

“Total 11 orang yang ditangkap, sementara 5 orang sudah diperbolehkan pulang,” kata Alif, saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).

“6 masih menunggu tindak lanjut dari korwas penyidik Reskrimsus dengan PPNS,” ujarnya.

Pengacara Publik LBH Jakarta, Daniel Winarta, menyebut penahanan enam aktivis yang melakukan aksi pemanjatan Patung Selamat Datang masih berlangsung tanpa dasar hukum yang jelas.

“Saat ini, 6 orang aktivis yang beraksi tadi masih belum diperbolehkan pulang tanpa dasar hukum yang jelas,” katanya.

Daniel menduga penyidik tengah mencari-cari pelanggaran untuk menjerat para aktivis tersebut. Ia juga mengeluhkan ketidakjelasan proses penanganan mereka di Polda Metro Jaya.

“Kami menduga Polda Metro Jaya seperti mencoba mencari-cari pelanggaran hukum yang sebenarnya tidak ada. Kami diminta menunggu untuk para aktivis dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.

“Tapi sudah menunggu kurang lebih 3 jam, kami masih diombang-ambing tanpa ada kejelasan dan tidak diperbolehkan keluar dari Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Bentangkan Spanduk dari Patung Selamat Datang

Sebelumnya, enam aktivis Greenpeace Indonesia digelandang ke Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk protes di Patung Selamat Datang, Bundaran HI.

Mereka turun dari atas monumen menggunakan tali sling dan peralatan keselamatan. Para aktivis turun secara bergiliran dengan mengenakan alat pelindung diri, termasuk helm dan pelampung.

Beberapa aktivis membawa spanduk protes berbentuk bulat berwarna kuning bertuliskan "Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah".

Setelah tiba di bawah, para aktivis diberi handuk oleh petugas sebelum dimasukkan ke mobil ambulans kepolisian. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Saat digiring, salah seorang aktivis sempat meneriakkan pesan mengenai dampak krisis iklim terhadap kehidupan masyarakat.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com