Respons Aksi Bundaran HI: Pemerintah Janji Evaluasi, Minta Greenpeace Serahkan Data dan Rekomendasi

Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:11 WIB
Ketua Bakom RI, Syahganda Nainggolan. (Suara.com/Novian)
BACA 10 DETIK
  • Greenpeace membentangkan spanduk protes di Bundaran HI Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2026.
  • Pemerintah menghormati aksi tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.
  • Pemerintah membuka ruang bagi Greenpeace untuk menyampaikan masukan, data dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi.

Suara.com - Pemerintah menghormati aksi Greenpeace yang membentangkan spanduk protes di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Selasa (20/10/2026).

Pemerintah menilai aksi tersebut sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat sekaligus memahami kekhawatiran aktivis terkait krisis iklim dan meningkatnya biaya hidup masyarakat.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Syahganda Nainggolan, mengatakan kedua persoalan tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengklaim pemerintah terus menjalankan kebijakan untuk menangani persoalan lingkungan sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi global.

“Pemerintah menghormati aksi Greenpeace pagi ini sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Kekhawatiran soal dampak krisis iklim dan biaya hidup warga juga menjadi perhatian Presiden,” ujar Syahganda dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Aksi Greenpeace di Bundaran HI kritik lambannya penanganan kebakaran hutan era pemerintahan Prabowo. (Greenpeace)

Terkait krisis iklim, Syahganda menjelaskan, pemerintah memperkuat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Presiden Prabowo disebut memimpin langsung penanganan karhutla serta mengarahkan tambahan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp760 miliar untuk tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak.

Pemerintah juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Prabowo meminta sanksi diperberat, bahkan agar perbuatan tersebut dapat digolongkan sebagai terorisme ekologi.

Di tengah persoalan lingkungan, pemerintah menurutnya juga turut menyiapkan kebijakan untuk meredam tekanan biaya hidup masyarakat. Langkah ini diarahkan untuk menjaga daya beli, terutama ketika ketidakpastian ekonomi global berpotensi memengaruhi harga kebutuhan pokok dan pengeluaran rumah tangga.

Salah satu upaya yang disiapkan ialah paket stimulus ekonomi semester II 2026 senilai Rp26,34 triliun. Paket tersebut mencakup bantuan beras 10 kilogram bagi 33,24 juta penerima manfaat.

“Kemudian harga BBM yang tidak naik hingga akhir 2026, dan tambahan beras SPHP 1 juta ton untuk menahan gejolak harga pangan,” imbuh Syahganda.

Tambahan pasokan beras diharapkan membantu menjaga stabilitas harga pangan. Sementara itu, kebijakan harga BBM yang tidak naik hingga akhir 2026 ditujukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Syahganda mengakui penanganan krisis iklim dan perlindungan daya beli membutuhkan upaya berkelanjutan.

Karena itu, pemerintah membuka ruang bagi Greenpeace untuk menyampaikan masukan, termasuk data dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi kementerian terkait.

“Kami memahami pekerjaan ini belum selesai, karena itu kami mengajak Greenpeace terus menyampaikan data dan rekomendasinya kepada kementerian terkait sebagai masukan perbaikan,” pungkas Syahganda.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com