Jelang Pilkades 184 Desa, Polisi Awasi Ketat Fenomena Taruhan Botoh di Purbalingga

Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:34 WIB
Ilustrasi Pilkades. [Timesindonesia.co.id]
BACA 10 DETIK
  • Polres Purbalingga mewaspadai praktik taruhan botoh yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkades Serentak pada 10 Desember 2026.
  • Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan kepolisian akan menindak tegas praktik botoh yang melanggar hukum.
  • Pilkades serentak tersebut akan diselenggarakan di 184 dari total 224 desa yang tersebar di 18 kecamatan.

Suara.com - Praktik taruhan dengan menjagokan calon kepala desa atau botoh menjadi perhatian Polres Purbalingga menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Polisi mewaspadai praktik tersebut karena berpotensi mengganggu pelaksanaan pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026.

Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, kepolisian akan menindak praktik botoh apabila terbukti memenuhi unsur pelanggaran hukum dan didukung alat bukti yang cukup.

"Selama itu memenuhi unsur dalam pembuktian, pasti akan kita tindak," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (21/10/2026).

Hendry mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar pelaksanaan pilkades berjalan aman dan kondusif.

"Kami dari Polres Purbalingga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk ikut menyukseskan dengan menjaga ketertiban dan keamanan," pintanya.

Ia juga mengimbau warga yang memiliki hak pilih agar menentukan pilihan secara bijak dan independen, tanpa tekanan maupun pengaruh kepentingan pihak tertentu.

Menurut Hendry, pilkades merupakan momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin desa sesuai pilihan masing-masing. Karena itu, kebebasan warga dalam memilih harus dijaga agar kepala desa terpilih benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat.

Pilkades Serentak 2026 di Purbalingga akan digelar di 184 dari total 224 desa yang tersebar di 18 kecamatan.

Kepolisian mengharapkan masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu jalannya pemilihan dan turut menjaga situasi tetap kondusif.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com