Rangkuman Pidato Prabowo Kemarin: Tak Takut MSCI, Biang Kerok Kebakaran Hutan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 10:16 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna. (Suara.com/Novian)
BACA 10 DETIK
  • Presiden Prabowo menegaskan koalisi besar dibutuhkan demi menjaga stabilitas politik serta ekonomi nasional.

  • Pemerintah mengancam mencabut izin korporasi pembakar hutan yang dikategorikan sebagai aksi terorisme lingkungan.

  • Indonesia menegaskan tidak gentar menghadapi ancaman penurunan status pasar modal oleh MSCI.

"Kita anggap ini terorisme lingkungan, kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita," ucap dia.

Sanksi administratif berat berupa pencabutan izin operasi dipastikan langsung menyasar setiap perusahaan yang terbukti melanggar hukum. Pemerintah berjanji tidak akan lagi berkompromi dengan pelaku pengerusakan lingkungan.

"Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas dan kali ini maaf kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja, kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan melanggar," ucap Prabowo.

Di sektor keuangan, pemerintah merespons keras manuver lembaga pemeringkat global yang mencoba menekan pasar modal dalam negeri. Indonesia dipastikan tidak akan melunak menghadapi gertakan pendorong rekapitalisasi indeks investasi.

"MSCI, dia mau takut-takuti kita. Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar," ujar Prabowo.

Tak Takut MSCI

Sikap keras Kepala Negara muncul setelah lembaga Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis rencana revaluasi status pasar modal Indonesia pada 16 Oktober 2026. Lembaga tersebut mengusulkan pemindahan status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Usulan penurunan kelas tersebut dipicu oleh kekhawatiran investor asing terkait transparansi kepemilikan saham serta indikasi perdagangan terkoordinasi. Pihak MSCI menilai langkah reformasi otoritas pasar modal domestik belum membawa dampak signifikan, sebelum keputusan akhir diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com