- Politikus PKS Mardani Ali Sera menyatakan partainya menjajaki komunikasi politik dengan partai lain untuk merespons aspirasi masyarakat pada Kamis (22/10/2026) di Jakarta.
- DPP PKS menginstruksikan pengurus dan fraksinya di DPR RI untuk menindaklanjuti polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai arahan pimpinan.
- PKS belum memutuskan penggunaan hak angket di DPR karena saat ini masih mengutamakan komunikasi politik dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai menjajaki komunikasi politik dengan sejumlah partai untuk merespons aspirasi masyarakat terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan partai agar PKS mendengarkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
"Arahan dari Presiden Al Muzzammil Yusuf, PKS wajib mendengar suara masyarakat. Barusan tadi saya di DPP bertemu dengan banyak sekali elemen yang mengangkat masalah ini, karena mereka menilai keputusan MK punya landasan-landasan hukum yang kuat, sehingga masalah yuridis selesai, sekarang masalah politis," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Mardani mengatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS telah menginstruksikan pengurus harian untuk berkomunikasi dengan partai-partai lain guna membahas dinamika tersebut.
"Kami sampaikan arahan dari Presiden, bahkan Mas Sekjen, Mas Kholid sudah mengingatkan berkomunikasi. Posisi sekarang kita sedang berkomunikasi dengan beberapa partai. Mudah-mudahan ada hasilnya dalam waktu dekat," katanya.
PKS Belum Putuskan Hak Angket
Saat ditanya mengenai kemungkinan penggunaan hak-hak parlementer, seperti hak angket atau hak menyatakan pendapat, Mardani mengatakan PKS masih mengutamakan komunikasi politik dengan partai lain.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik tersebut tetap perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.
"Tentu satu per satu yang sekarang ini kita coba komunikasi politik terlebih dahulu. Karena bagaimanapun keputusan MK tidak bisa dianggap angin lalu," ujarnya.
Mardani juga membantah anggapan bahwa langkah PKS tersebut berkaitan dengan agenda politik menuju Pemilu 2029. Ia menegaskan partainya ingin menindaklanjuti aspirasi masyarakat karena kepercayaan publik merupakan bagian penting dalam kepemimpinan.
"Kalau kita lebih kepada banyak sekali masyarakat yang sudah ketemu PKS dan PKS punya kewajiban menyuarakan aspirasi itu. Karena bagaimanapun kepemimpinan itu dasarnya adalah trust. Dan trust itu harus diikuti dengan proses yang baik. Kalau ada di salah satu persyaratan yang tidak dipenuhi, tentu bukan proses yang baik," kata Mardani.
Sebelumnya, PKS Sudah Beri Arahan
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf telah menugaskan Fraksi PKS di DPR RI untuk membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain terkait polemik ijazah Gibran.
"Presiden PKS menugaskan Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya. Kita tentu perlu menjajaki pandangan dan sikap fraksi lainnya," ujar Kholid saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/10/2026).
Ketika ditanya mengenai kemungkinan mendorong hak angket atau hak menyatakan pendapat di DPR, Kholid menyebut dinamika tersebut akan berkembang seiring masuknya masa sidang mendatang.