- Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dugaan keterlibatan perusahaan asing dalam pembiayaan kebakaran hutan di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026.
- Prabowo meminta para kepala daerah untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi yang sering melakukan pelanggaran.
- Presiden menegaskan bahwa izin perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran berulang kali harus segera dicabut tanpa ragu.
Suara.com - Banyak perusahaan asing diduga ikut membiayai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dugaan keterlibatan tersebut dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Prabowo menegaskan bahwa indikasi keterlibatan perusahaan asing dalam karhutla sudah menjadi rahasia umum.
"Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut membiayai kebakaran hutan. Ya kan? Ini sudah rahasia umum," kata Prabowo di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurut Prabowo, keterlibatan pihak asing dalam karhutla tidak terlepas dari kelengahan pemerintah. Ia menilai Indonesia terlalu lugu karena membiarkan berbagai pihak masuk dan membeli lahan di Tanah Air, termasuk mendirikan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Ya kan. Semua, aduh. Makanya sekarang kita harus hati-hati," ujarnya.
Menanggapi indikasi tersebut, Prabowo meminta para kepala daerah, mulai dari wali kota, bupati, hingga gubernur, bertanggung jawab mengawasi perusahaan pemegang konsesi.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Kepala Negara mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan pemegang konsesi telah berulang kali melakukan pelanggaran, bahkan hingga belasan kali.
"Dikasih konsesi sudah belasan tahun ada yang melanggar tiga kali empat kali, melanggar tiga kali empat kali, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, pemerintah seharusnya bisa lebih tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Ia meminta izin perusahaan yang terbukti melanggar dicabut tanpa harus menunggu pelanggaran berikutnya.
"Kalau dua kali melanggar cabut aja, ya. Nggak apa-apa," kata Prabowo.