- Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pembentukan 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dalam Rakornas di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
- Capaian inklusi keuangan nasional tahun 2026 telah melampaui 93 persen dan melewati target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2029.
- Keberhasilan perluasan akses keuangan tersebut melibatkan kerja sama antara OJK, pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta berbagai kelompok masyarakat.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Hingga 2026, jumlahnya mencapai 552 tim, dengan tingkat inklusi keuangan nasional tercatat melampaui 93 persen.
Prabowo menilai pembentukan TPAKD sebagai pencapaian kelembagaan yang patut diapresiasi karena melibatkan berbagai pihak dalam memperluas akses keuangan masyarakat.
“Ini suatu pencapaian kelembagaan yang perlu kita hargai dan kita banggakan,” kata Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta pihak lain yang berkontribusi dalam membangun kelembagaan tersebut.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” ujarnya.
Prabowo turut menyoroti kehadiran perwakilan penerima manfaat dari berbagai kelompok masyarakat. Mereka antara lain pengemudi transportasi daring, petani, nelayan, pedagang, dan santri.
Menurutnya, keterwakilan tersebut menunjukkan bahwa akses keuangan menjangkau masyarakat dari beragam sektor pekerjaan dan kegiatan ekonomi.
“Saya juga mendapat laporan ada perwakilan penerima manfaat dari berbagai sektor, dari pengemudi online, petani, nelayan, pedagang, dan juga dari para santri,” kata Prabowo.
Rakornas TPAKD 2026 turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, anggota DPR dan DPD RI, menteri Kabinet Merah Putih, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Inklusi Keuangan Lampaui Target 2029
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melaporkan bahwa keberadaan TPAKD mendukung agenda Asta Cita, terutama dalam pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini kita sudah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.
Ia menjelaskan, perkembangan literasi dan inklusi keuangan dipantau setiap tahun melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang diselenggarakan OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Berdasarkan laporan OJK, tingkat literasi keuangan pada 2026 mencapai 69 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan melampaui 93 persen. Angka inklusi tersebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 93 persen pada 2029.
Friderica menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah pusat, OJK, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah.
“Tentu saja ini merupakan hasil kerja sama yang sangat baik antara pemerintah, kemudian OJK, Bank Indonesia, dan juga seluruh pemerintah daerah, kabupaten, dan kota di Indonesia,” katanya.