- Praktik judi politik atau botoh pada Pilkades merusak prinsip demokrasi dan memicu konflik sosial antar pendukung.
- Guru Besar UMY Ridho Al-Hamdi menyatakan taruhan fantastis dalam Pilkades memperparah pola pikir pragmatis masyarakat akar rumput.
- Pemerintah dan perangkat desa dituntut aktif melakukan pencegahan dan pendidikan politik untuk meredam praktik perjudian tersebut.
Suara.com - Fenomena taruhan politik atau tradisi botoh kembali membayangi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Praktik judi politik yang marak terjadi di tingkat desa ini dinilai tidak hanya merusak prinsip demokrasi masyarakat tetapi turut berpotensi besar memicu konflik sosial antar pendukung serta melestarikan politik uang.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ridho Al-Hamdi menyebut tidak jarang praktik botoh menempatkan pemenangan calon kepala desa sebagai bahan taruhan dengan nilai transaksi yang tidak sedikit.
Ketika taruhan telah menyentuh angka yang sangat fantastis, para pelaku perjudian akan menghalalkan segala cara agar tidak mengalami kerugian finansial.
Kondisi tersebut memperparah pola pikir pragmatis masyarakat di tingkat akar rumput.
Trickle-down effect atau efek rembesan ke bawah dari politik uang membuat warga terbiasa menilai proses politik hanya dari keuntungan materiil sesaat.
"Ini sangat-sangat merusak demokrasi desa, ya, demokrasi masyarakat bawah," kata Ridho kepada Suara.com, Kamis (22/10/2026).
Selain dampak finansial dan moral, persaingan ketat dalam Pilkades yang ditunggangi oleh kepentingan para botoh rawan memicu bentrokan fisik.
Kerawanan ini makin tinggi jika kontestasi politik desa melibatkan persaingan antar kelompok, klan, atau etnis.
"Sehingga konflik yang berdampak pada fisik, pertarungan fisik mungkin terjadi hanya berawal dari antar etnis, lalu kemudian terjadi kesalahpahaman, lalu politik uang saling menyalahkan, wah ini berdampak serius ke depannya," ujarnya.
Untuk meredam maraknya praktik perjudian politik ini, diperlukan penegakan aturan yang spesifik serta langkah preventif yang terstruktur.
Pemerintah dan perangkat desa dituntut aktif memberikan pendidikan politik secara berkesinambungan melalui kurikulum pendidikan formal maupun kampanye di tengah masyarakat.
"Kalau dibiarkan saja ini bisa menciptakan generasi yang pragmatis, serba berpikir apa-apa harus dengan uang. Ini merusak moral, merusak cara berpikir generasi Indonesia yang akan datang, tidak ingin bekerja keras, tidak ingin menghargai proses, yang penting apa-apa serba dapat uang cepat," pungkasnya.