- KPK mengirim surat kepada Panglima TNI pada Kamis, 22/10/2026, terkait dugaan korupsi dana BNPB yang melibatkan prajurit aktif.
- Pihak TNI hingga saat ini belum memberikan balasan atau konfirmasi resmi kepada KPK mengenai surat tersebut.
- KPK belum dapat mengungkapkan peran prajurit karena proses penyidikan dan pendalaman kasus masih berjalan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menanti balasan setelah mengirimkan surat kepada Panglima TNI terkait dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) yang menyeret prajurit aktif.
Plt. Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, hingga saat ini pihak militer belum membalas atau merespons surat yang dikirimkan lembaga antirasuah tersebut.
"Ya, itu (surat) sudah disampaikan. Kita menunggu nanti balasan atau konfirmasi dari pihak TNI," tutur dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurut Taufik, KPK mengirimkan surat kepada TNI untuk memperjelas dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Karena itu, lembaga antirasuah belum dapat mengungkapkan peran para prajurit tersebut dalam konstruksi perkara.
"Seperti apa perbuatan atau peran keterlibatan siapa saja, ini belum dapat kami sampaikan karena memang masih berproses-proses penyidikan," sambung dia.
"Teman-teman mohon bersabar karena tim penyidik juga sedang berproses dan saat ini sedang mendalami pihak-pihak, baik kegiatan di kantor maupun lapangan," pungkas Taufik.
Reporter: Alif Bintang