- Syed Saddiq membalas kritik Muhammad Lutfi pada Rabu (21/10) terkait usul boikot kabut asap ASEAN.
- Ia menegaskan hukum harus menindak perusahaan pembakar hutan tanpa memandang negara asal perusahaan tersebut.
- Syed Saddiq menyatakan luas lahan perkebunan tidak membuktikan keterlibatan perusahaan dalam kasus kebakaran hutan.
Ia juga menyebut perusahaan tersebut memiliki lebih dari 67 tim pemadam kebakaran dengan total 1.005 personel terlatih.
Selain itu, menurut Syed Saddiq, SD Guthrie menggunakan teknologi drone dan inframerah serta mengeluarkan biaya lebih dari RM800.000 per bulan untuk menangani persoalan kebakaran.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menekankan bahwa penentuan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada bukti, bukan semata-mata ukuran perusahaan atau luas perkebunannya.
Poin ketiga, Syed Saddiq mengingatkan agar data dalam laporan lingkungan, termasuk laporan Greenpeace, tidak dikutip secara parsial hingga mengabaikan konteks keseluruhan.
Ia menyinggung laporan yang, menurut penjelasannya, mencatat 19 titik sumber asap di konsesi perusahaan Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK), dibandingkan dengan 6.811 titik lainnya.
"Bapak ingin kita hanya fokus kepada penyumbang 0,3 persen dan mengabaikan 99,7 persen lainnya," ujar Syed Saddiq.
Ia menilai penegakan hukum tidak boleh hanya menyoroti satu perusahaan, sementara pihak lain yang diduga terlibat justru luput dari perhatian. Namun, angka yang disampaikannya tersebut perlu dibaca sesuai cakupan, periode, dan metodologi laporan yang dirujuk.
Bagi Syed Saddiq, inti persoalan kabut asap lintas batas adalah perlindungan masyarakat dan lingkungan, bukan persaingan antara dua negara.
"Ini bukan Malaysia melawan Indonesia, melainkan rakyat yang menginginkan udara bersih melawan pihak yang mengotorinya," katanya.