Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino Bebas dari Hukuman Penjara Jerman

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:20 WIB
Isaac Hansen Averino
BACA 10 DETIK
  • Terdakwa pembunuhan Isaac Hansen dibebaskan dari penjara dan dipindahkan ke fasilitas psikiatri forensik.

  • Hakim memutus pelaku menderita skizofrenia paranoid sehingga tidak dapat dijatuhi pertanggungjawaban pidana.

  • Keluarga korban menilai putusan hukum Jerman belum mampu menghapus penderitaan atas hilangnya nyawa Isaac.

Ayah Isaac, Herryanto, mengungkapkan betapa beratnya kehilangan yang dialami keluarga setelah kematian putranya.

“Jadi bagi kami ini kehilangan yang luar biasa sekali. Isaac adalah anak yang baik, yang sangat sangat kita harapkan pada nantinya di masa depannya. Tapi kenyataannya seperti ini, dia mengalami kejadian yang tragis, bahkan boleh dibilang pembunuhan yang enggak masuk akal gitu ya,” tutur Herryanto ketika persidangan berlangsung.

“Ini tentu saja memukul kehidupan keluarga kami, emosi kami, kesakitan, penderitaan kami. Itu kami alami begitu rupa, sampai saat ini kami masih merasakan, bahkan mungkin seumur hidup kami,” imbuh Herryanto.

Tragedi berdarah ini bermula dari perselisihan di dapur bersama apartemen yang berlokasi di Kirchen (Sieg), Rhineland-Palatinate, Jerman.

Percekcokan singkat pada 18 Maret 2026 tersebut berujung fatal ketika pelaku menyerang Isaac menggunakan pisau dapur secara brutal.

Korban ditemukan tidak bernyawa dengan 39 luka tusukan pisau dapur serta luka terbuka parah di bagian tempurung kepala.

Komunikasi terakhir korban tercatat sebelum pukul 19.00 waktu setempat saat ia memberi tahu kekasihnya hendak memasak.

Keluarga mendapati saluran telepon Isaac terputus tak lama kemudian, sebelum akhirnya menerima kabar duka pada keesokan harinya.

Almarhum Isaac Hansen Averino merupakan lulusan Teknik Mesin konsentrasi Mechatronics dari Swiss German University (SGU) Indonesia.

Sebelum berpulang di usia 24 tahun, profesional muda ini berkarier sebagai automation engineer di perusahaan Jerman, HF Mixing.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com