DPR Apresiasi Langkah Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:44 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv. [DPR RI]
BACA 10 DETIK
  • Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menangani karhutla.
  • Hasil penyelidikan kepolisian mengenai dugaan keterlibatan korporasi akan dievaluasi dalam Panja Karhutla Komisi IV DPR RI.
  • Kementerian Kehutanan diminta memperkuat kolaborasi lintas lembaga dan mengoptimalkan pencegahan serta pemadaman lahan gambut.

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, memberikan apresiasi atas langkah cepat Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. 

Keterlibatan pihak kepolisian dinilai sangat krusial, terutama dalam mendalami dugaan keterlibatan korporasi serta pihak asing yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kebakaran.

Rajiv menjelaskan, bahwa seluruh perkembangan penanganan dan hasil penyelidikan kepolisian terkait dugaan keterlibatan korporasi akan menjadi bahan evaluasi penting dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Karhutla Komisi IV DPR RI.

“Saya mengapresiasi langkah Polri yang turut terlibat dalam penanganan karhutla, termasuk menyelidiki sejumlah korporasi yang diduga berkaitan dengan terjadinya kebakaran. Data dan perkembangan penyelidikan ini akan kami bawa ke dalam rapat Panja Karhutla Komisi IV DPR RI untuk menjadi bahan evaluasi bersama,” kata Rajiv kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II dari Fraksi Partai NasDem tersebut menekankan pentingnya keseriusan semua pihak dari tahap pemadaman hingga penegakan hukum. 

Ia menegaskan, proses penyelidikan harus berjalan profesional sesuai bukti dan aturan yang berlaku.

“Nanti datanya kami dari Komisi IV DPR butuh disuplai sehingga bisa mencocokkan dengan data-data yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan di Panja Karhutla Komisi IV DPR RI menjadi momentum tepat untuk mengevaluasi langkah pemerintah dan aparat di lapangan. Hal ini mencakup identifikasi kendala serta penanganan terhadap indikasi pelanggaran hukum.

“Kami ingin memastikan penanganan karhutla berjalan serius, baik dari sisi pemadaman, pencegahan, maupun penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar. Persoalan ini harus ditangani secara menyeluruh agar tidak terus berulang dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,” jelasnya. 

Selain aspek penegakan hukum, Rajiv mendorong Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga, khususnya dengan Polri dan pemerintah daerah setempat.

“Karena itu, saya juga meminta Kementerian Kehutanan memperkuat kolaborasi dengan Polri. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pencegahan harus diperkuat, sementara ketika kebakaran terjadi, respons di lapangan harus cepat dan terintegrasi agar api tidak meluas dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan bisa ditekan,” imbuhnya.

Dari sisi pencegahan, Kemenhut diminta mengoptimalkan pemantauan, kesiapsiagaan sarana dan personel, serta memperketat patroli di kawasan rawan karhutla.

“Pencegahan karhutla harus diperkuat melalui pengawasan di kawasan rawan kebakaran, pemantauan kondisi lapangan, serta kesiapan personel dan peralatan. Patroli juga perlu dioptimalkan dan pertukaran informasi antarlembaga harus berjalan efektif agar potensi kebakaran bisa terdeteksi lebih awal dan segera ditangani sebelum meluas,” tuturnya.

Terkait teknis penanggulangan, Rajiv mengingatkan pentingnya penyesuaian strategi pemadaman dengan karakteristik lahan, khususnya lahan gambut yang memiliki tingkat kesulitan tinggi.

“Penanggulangan karhutla harus disesuaikan dengan kondisi kebakaran dan karakteristik lahan di setiap wilayah. Terutama di lahan gambut, penanganannya membutuhkan perhatian khusus karena api bisa menjalar di bawah permukaan tanah. Jadi, jangan sampai api di permukaan sudah padam, tetapi masih ada bara di dalam tanah yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Petugas harus memastikan penanganan benar-benar tuntas,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa paska-kondisi dinyatakan aman, pemantauan lanjutan serta evaluasi terhadap kerusakan kawasan terdampak harus segera dilakukan guna memulihkan fungsi lingkungan secara berkelanjutan.

“Kolaborasi antar lembaga harus semakin diperkuat agar penanganan karhutla berjalan lebih efektif, sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran mendapat perhatian serius. Data dan perkembangan penanganan yang kami bahas dalam Panja Karhutla Komisi IV DPR RI akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat apa yang perlu diperbaiki, baik dalam pencegahan, penanggulangan, maupun pengawasan kawasan hutan. Kami ingin upaya perlindungan hutan berjalan berkelanjutan dan kejadian karhutla dapat ditekan ke depannya,” pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com