-
Polisi menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S sebagai tersangka tabrakan beruntun.
-
Pengemudi ojol berinisial HS mengalami patah tulang kaki dan telah menjalani operasi.
-
Tersangka terbukti negatif konsumsi alkohol maupun narkoba saat insiden kecelakaan terjadi.
Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan S (46), pengemudi mobil listrik BYD, sebagai tersangka kasus tabrakan beruntun di kawasan Kebayoran Baru. Langkah hukum tegas ini diambil setelah kendaraan ramah lingkungan yang dikemudikannya menyapu pengemudi ojek online serta beberapa kendaraan lain di Jalan Panglima Polim.
Kepanikan sesaat di balik kemudi diduga kuat menjadi pemicu utama yang mengubah ruas jalan protokol Jakarta Selatan tersebut menjadi lokasi kecelakaan karambol. Pengakuan awal pengemudi menunjukkan adanya ketidaksiapan merespons situasi lalu lintas hingga berujung fatal pada keselamatan pengguna jalan lain.
Meskipun status hukum sudah naik, hasil tes medis mengonfirmasi bahwa tersangka bersih dari zat adiktif maupun minuman beralkohol saat berkendara. Temuan ini mengarahkan fokus penyidikan kepolisian murni pada faktor kelalaian dan penguasaan kendali kendaraan listrik.
"Supir tersangka, dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya terus mengumpulkan keterangan saksi untuk merangkai kronologi rinci insiden memilukan tersebut.
Pemeriksaan awal mengungkapkan rasa kaget ekstrem membuat pengemudi kehilangan kontrol atas laju mobilnya secara mendadak.
"Korban baru selesai pengambilan tindakan operasi, masih dalam observasi di RS Fatmawati," kata dia.
Akibat benturan keras tersebut, korban berinisial HS (56) harus menanggung luka berat berupa patah tulang pada kaki kiri serta luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Dampak kehancuran di lokasi kejadian tak hanya menimpa pengemudi ojek online yang sedang mencari nafkah.
Insiden beruntun ini memicu kerusakan beruntun yang melibatkan total lima kendaraan di sepanjang jalur lalu lintas.
Rangkaian tabrakan beruntun tersebut secara berurutan menghantam mobil BYD, sepeda motor Honda Beat, Wuling, Toyota Nav1, dan Honda Mobilio.
Dahsyatnya hempasan mobil listrik itu juga merusak fasilitas umum hingga meninggalkan jejak kerusakan fisik yang tajam di jalanan.
Satu tiang pembatas trotoar berbahan besi berwarna hitam patah dihantam mobil BYD yang melompat naik ke atas trotoar.
Batu aspal di sekitar lokasi dipenuhi goresan dalam akibat gesekan kendaraan yang jatuh dan terseret.
Pecahan kaca dari kendaraan yang bertabrakan berserakan di sisi kiri jalan Panglima Polim tak lama setelah insiden terjadi.
Peristiwa memilukan ini bermula ketika mobil listrik BYD melaju mendadak dan menabrak rombongan kendaraan pada Jumat (23/10) sore. Kawasan Blok M yang padat aktivitas saat sore hari mendadak mencekam akibat laju kendaraan yang tak terkendali hingga menaiki trotoar.
HS yang saat itu berada di lintasan langsung menjadi korban paling parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Polisi terus mengusut tuntas keterlibatan seluruh kendaraan guna menentukan tanggung jawab hukum yang menyeluruh atas kerugian fisik maupun material para korban.