- Dwi Bagus Martono membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti, dan anaknya, AGEF, di Madiun karena cemburu.
- Pelaku sempat bersandiwara mendampingi keluarga melapor kehilangan selama sebulan sebelum kasus pembunuhan ini terbongkar polisi.
- Tersangka berupaya menghilangkan jejak kejahatan dengan membakar dan menghancurkan jenazah korban di pekarangan rumahnya.
"Kita dari Polda back-up menilai ada kejanggalan-kejanggalan dan alhamdulillah hari ini bisa terungkap," katanya.
Upaya Menghilangkan Jejak
Hingga kini, aparat kepolisian baru mengamankan Dwi Bagus Martono sebagai tersangka tunggal, sembari terus mendalami adanya indikasi keterlibatan pihak lain.
"Pengakuan sementara masih satu orang dan nanti kita masih kita kembangkan ke kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya," ujar dia.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita sejumlah sarana transportasi yang dipakai pelaku saat mengeksekusi dan membawa jasad para korban:
- Mobil Pajero
- Mobil Karimun
- Sepeda motor
Tersangka juga melakukan upaya ekstrem untuk menghilangkan jejak kejahatannya dengan membakar jenazah korban di area pekarangan belakang kediamannya di Madiun.
"Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging, ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut," beber Jumhur.
Saat ini, aparat Ditreskrimum Polda Jatim masih fokus mengumpulkan sisa-sisa jasad korban serta material bukti forensik di lokasi pembakaran.
"Sementara beberapa barang bukti sudah kita bisa amankan. Nah, tinggal kita melakukan mencari potongan-potongan tulang yang mungkin masih ada di seputaran TKP," pungkasnya.