- Lima rumah warga di Cikini, Jakarta Pusat, terbakar pada hari Kamis, 29 Oktober 2026, siang.
- Petugas mengerahkan 24 unit mobil pemadam dan 103 personel untuk mengatasi hambatan akses jalan sempit.
- Kebakaran tersebut berdampak pada 20 jiwa tanpa menimbulkan korban luka-luka maupun korban jiwa.
Suara.com - Amuk si jago merah melahap lima unit rumah tinggal di kawasan Jalan Raden Saleh II Nomor 19C, RT 10/RW 03, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/10/2026) siang.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat menerima laporan bahaya kebakaran dari Satgas Cikini sekitar pukul 11.50 WIB.
Merespons aduan warga, jajaran damkar langsung mengerahkan kekuatan penuh sebanyak 24 unit mobil pemadam beserta 103 personel ke tempat kejadian.
Petugas gelombang awal tiba di lokasi pada pukul 11.56 WIB dan segera memulai operasi pemadaman dua menit berselang demi membendung rambatan api.
Dalam proses penjinakan si jago merah, para personel sempat menghadapi kendala manuver akibat akses jalan permukiman warga.
"Hambatan, jalan sempit," bunyi laporan penanganan kebakaran resmi dari Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat.
Kendati begitu, ketangkasan tim pemadam berhasil melokalisasi kobaran api pada pukul 12.15 WIB.
Operasi pemadaman kemudian dinyatakan masuk ke fase pendinginan berstatus kuning pada pukul 12.30 WIB untuk menyisir sisa-sisa bara api yang tersembunyi.
"Kebakaran berdampak pada 5 kepala keluarga dengan total 20 jiwa," lanjut bunyi keterangan dalam laporan tersebut.
Petugas memastikan, tidak ada korban luka-luka maupun korban jiwa yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, taksiran nilai kerugian materiil serta penyebab pasti pemicu timbulnya api masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.