Gubsu Bobby Nasution: Pemprov Sumut Bantu Beasiswa 20 Dokter di Kepulauan Nias

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:54 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam acara penandatanganan berita acara serah terima (BAST) P3D RSUD dr M Thomsen, Nias dari Pemkab Nias ke Pemko Gunung Sitoli di RSUD Thomsen Kota Gunung Sitoli, Kamis (29/10/2026). [dok Diskominfo Sumut]
BACA 10 DETIK
  • Gubernur Sumatera Utara memberikan beasiswa penuh kepada 20 dokter umum untuk menempuh pendidikan dokter spesialis.
  • Penandatanganan BAST P3D RSUD dr M Thomsen dilakukan dari Pemkab Nias kepada Pemko Gunung Sitoli pada 29 Oktober 2026.
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan transisi pengelolaan rumah sakit tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat setempat.

Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memberikan perhatian pelayanan kesehatan di Kepulauan Nias. Salah satunya dengan memberikan beasiswa kepada 20 dokter umum untuk melanjutkan program pendidikan dokter spesialis.

"Masih berjalan, ini yang perlu kita penuhi dulu, sudah 20 dokter kami berikan beasiswa full (penuh) untuk mengambil program dokter spesialis," kata Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjawab pertanyaan wartawan usai kegiatan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) P3D RSUD dr M Thomsen, Nias dari Pemkab Nias ke Pemko Gunung Sitoli di RSUD Thomsen Kota Gunung Sitoli, Kamis (29/10/2026)

Bobby Nasution menyebutkan, beasiswa 20 dokter spesialis ini merupakan rekomendasi dari kepala daerah se-Kepulauan Nias sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing termasuk RSUD M Thomsen. Pemprov Sumut akan terus mendorong untuk terpenuhan dokter-dokter spesialis yang ada di Kepulauan Nias.

"Kita terus mendorong keterpenuhan dokter-dokter spesialis yang ada di Kepulauan Nias, dan RSUD M Thomsen ini," kata Gubsu.

Sebelumnya, Bobby Nasution menyaksikan penyerahan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) P3D RSUD dr M Thomsen dari Pemkab Nias ke Pemko Gunung Sitoli.

Penyerahan aset itu merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumut.

Bobby juga menyoroti berbagai dinamika yang dapat muncul dalam proses pengalihan tersebut, termasuk kekhawatiran terkait perpindahan tenaga medis dan dokter spesialis.

Untuk itu, dia memastikan Pemprov Sumut akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Nias.

Bobby Nasution menekankan, proses transisi pengelolaan rumah sakit tidak boleh sampai mengganggu pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Pengalihan ini juga membuka peluang bagi Pemprov Sumut untuk memfasilitasi pembangunan serta peningkatan kelas fasilitas kesehatan di Kepulauan Nias ke depan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com