- Pemkot Jakarta Selatan bersama Polri dan TNI akan menutup akses JLNT Antasari setiap akhir pekan.
- Penutupan jalan dijadwalkan mulai berlaku pada 14 November 2026 setiap Sabtu dan Minggu dini hari.
- Kebijakan ini bertujuan mencegah aksi balap liar dan menjaga keamanan berdasarkan aduan masyarakat sekitar.
Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan menutup akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari setiap akhir pekan untuk mengantisipasi aksi balap liar.
Penutupan berlaku setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai diterapkan pada 14 November 2026.
Penutupan dilakukan oleh unsur Tiga Pilar yang terdiri dari Pemkot Jakarta Selatan, Polri, dan TNI sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat.
“Sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat sekaligus upaya mengantisipasi aksi balap liar di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Tiga Pilar (Pemkot Jaksel, Polri, TNI) melakukan penutupan akses jalan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” bunyi keterangan di akun media sosial resmi Pemkot Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026).
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan tengah memasang pagar pembatas portabel di lima titik akses JLNT Antasari.
Pemkot Jakarta Selatan berharap penutupan ini dapat mencegah balap liar dan gangguan keamanan lainnya.
“Melalui hal ini, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih tertib serta dapat mencegah terjadinya aksi balap liar dan gangguan keamanan lainnya yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” lanjut keterangan tersebut.
Pengendara yang hendak melintas selama penutupan berlangsung diimbau menggunakan jalan arteri di bawah JLNT Antasari.