- Gunung Semeru di Lumajang meletus pada Sabtu dini hari, memicu awan panas dan kolom abu setinggi 1.000 meter.
- BPBD menyatakan aktivitas warga sekitar tetap normal karena zona merah telah steril dari permukiman dan kegiatan masyarakat.
- Gunung Semeru saat ini berstatus Siaga Level III dengan larangan beraktivitas dalam radius hingga 13 kilometer.
Selain itu, masyarakat dilarang melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah atau puncak Semeru karena kawasan tersebut rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar.
"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)," kata Isnugroho.
Warga Diminta Waspadai Awan Panas dan Lahar Semeru
BPBD Lumajang turut mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, dan aliran lahar di sepanjang lembah serta aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru.
Beberapa kawasan yang menjadi perhatian utama meliputi Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Potensi aliran lahar juga perlu diwaspadai pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai Besuk Kobokan.
Masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai tersebut diminta tidak mengabaikan peringatan petugas, terutama ketika terjadi hujan yang dapat meningkatkan risiko aliran lahar.
BPBD bersama aparat terkait terus melakukan pemantauan dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas Gunung Semeru serta mengurangi risiko terhadap masyarakat di kawasan rawan bencana.