- Bank Indonesia memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi daerah di Minahasa Tenggara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
- Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Minahasa Tenggara mencapai 97,50 persen pada Semester I-2026.
- Pemerintah daerah memperluas pembayaran nontunai melalui QRIS, e-commerce, dan internet banking untuk mencegah kebocoran pendapatan.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan pemerintah.
Langkah tersebut dilakukan melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Forum ini menjadi momentum untuk mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan transaksi nontunai serta memperbaiki tata kelola penerimaan pajak dan retribusi.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, mengatakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Minahasa Tenggara menunjukkan perkembangan positif.
Pada Semester I-2026, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Minahasa Tenggara mencapai 97,50 persen, naik dari 97,25 persen pada semester sebelumnya.
Capaian tersebut menempatkan Minahasa Tenggara di peringkat ketujuh dari 70 kabupaten di kawasan Sulawesi.
Meski demikian, BI menilai masih ada pekerjaan yang perlu diselesaikan, terutama pada aspek realisasi. Artinya, ketersediaan infrastruktur dan kanal pembayaran digital perlu diikuti peningkatan penggunaan transaksi nontunai dalam penghimpunan pajak dan retribusi daerah.
"Melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mengharapkan Pemkab Mitra tata kelola pajak dan retribusi daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel," kata Joko dilansir dari laman Antara, Sabtu (7/11/2026).
BI Dorong QRIS hingga Internet Banking untuk Pajak Daerah
Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli menegaskan, digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi salah satu strategi memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Dia meminta seluruh perangkat daerah memperbarui data perpajakan serta memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan.
Pemerintah daerah juga didorong memperluas pembayaran nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), e-commerce, dan internet banking.
Perluasan kanal pembayaran tersebut menyasar sejumlah sektor penerimaan, termasuk retribusi pasar, parkir, dan perizinan.
Namun, digitalisasi tidak cukup hanya dengan menyediakan metode pembayaran elektronik.
Pemerintah daerah juga perlu mengintegrasikan pencatatan transaksi dan memperkuat pengawasan agar penerimaan tercatat secara akurat serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Ronald turut meminta seluruh organisasi perangkat daerah memperkuat koordinasi dan menghilangkan ego sektoral.
Setiap instansi diharapkan memiliki rencana aksi yang terukur agar hasil pertemuan TP2DD dapat diterjemahkan menjadi peningkatan penerimaan daerah.