Sentil Advokat yang Asal Bela Klien, Harris Arthur: Hukum Ditegakkan, Bukan Dicari Pembenaran!

Sabtu, 07 November 2026 | 17:43 WIB
Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Harris Arthur Hedar.
BACA 10 DETIK
  • Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menyinggung potensi penyimpangan profesi advokat.
  • Ia mengingatkan para advokat agar tetap independen dan tidak menggunakan pembelaan klien untuk melegalkan pelanggaran hukum.
  • Ia juga menekankan pentingnya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Suara.com - Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menyinggung potensi penyimpangan profesi advokat ketika pembelaan terhadap klien justru digunakan untuk membenarkan tindakan yang melanggar hukum.

Ia mengingatkan advokat agar tetap independen dan tidak menjadi alat pembenar penyalahgunaan kekuasaan.

Menurut Harris, advokat memiliki tanggung jawab lebih besar daripada sekadar membela kepentingan klien. Mereka juga merupakan salah satu pilar penegakan hukum yang harus menjaga keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat.

"Advokat bukan pelengkap dalam sistem peradilan. Advokat adalah salah satu pilar penegakan hukum," ujar Harris dikutip dari ANTARA, Sabtu (7/11/2026).

Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar. (ANTARA/HO-PERADI Profesional)

Harris menyampaikan hal tersebut saat melantik pengurus empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional di Ambon, Maluku.

Ia menegaskan, independensi merupakan prinsip yang harus dipegang setiap advokat, termasuk ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan.

Profesi advokat, kata dia, harus digunakan untuk memperjuangkan keadilan, bukan menjadi pembenaran bagi tindakan yang salah.

Harris juga menyoroti pentingnya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat di wilayah kepulauan Maluku. Menurut dia, kondisi geografis dan keterbatasan ekonomi tidak boleh menghalangi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Dalam kesempatan itu, Harris melantik pengurus empat DPD PERADI Profesional, yakni Kota Ambon, Kota Saumlaki, Maluku Tenggara, dan Seram Raya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku.

Ia meminta para pengurus menjaga kepercayaan publik dengan menjalankan organisasi secara sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi etika profesi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com