NTB.Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditegur hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung dengan terdakwa Nyoman Agus Aryadi (52) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis, 23 Februari 2023.
Dalam sidang yang digelar secara luring ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menghadirkan tiga saksi.
Yakni Ni Wayan Suci selaku kepala bagian kredit LPD, Ni Ketut Deni Harum Sari sebagai staf bagian kredit, dan I Nyoman Suparta selaku surveyor LPD.
Hakim ketua Agus Akhyudi mempertanyakan ke tim JPU, kenapa hanya terdakwa Agus Aryadi yang diproses.
"Jaksa apakah tiga orang ini sudah diproses? Karena dalam dakwaan ada nama tiga orang ini. Ini didakwaan konstruksinya pasal 55," tanya hakim ketua Agus Akhyudi.
"Saat ini masih (status) saksi untuk terdakwa Agus Ariadi," jawab JPU. "Jangan sampai perbuatan yang dilakukan berjamaah ini, nantinya satu orang saja yang bertanggungjawab. Apalagi masalah pembebanan uang pengganti," ingat hakim ketua Agus Akhyudi.
Sementara dalam pemeriksaan saksi, majelis hakim mencecar ketiga saksi terkait kredit fiktif. Saksi Ni Wayan Suci mengaku mengetahui adanya kerugian pada tubuh LPD Sangeh hingga munculnya kredit fiktif.
"Ada berapa nasabah fiktif," tanya hakim ketua Agus Akhyudi. "Ada149 nasabah kredit fiktif nilainya Rp 96 miliar," jawab saksi Ni Wayan Suci. ***
Baca Juga: WALHI Bali Gerilya, Bersurat ke Dirjen KSDA untuk Cabut Peta Tahura yang Akomodir Terminal LNG
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026