/
Minggu, 26 Februari 2023 | 09:38 WIB
Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

NTB.Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD mendorong agar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo, selaku ayah dari Mario Dandy Satrio, segera diselidiki meskipun Kementerian Keuangan sudah mencopotnya dari jabatan.

Hal itu perlu dilakukan apabila memang ada kasus hukum dilakukan seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak orang, kemudian dinikmati.

"Kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Jika ada ditemukan tindak pidana, jangan pandang bulu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, seperti dikutip dari ANTARA.

Mahfud juga menekankan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan dugaan hasil LHKPN tetap jalan untuk membuktikan. Dan bila terdapat temuan, harus ditelisik secara hukum.

Seperti diketahui, harta kekayaan senilai Rp56 miliar milik mantan Pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (Ayah Mario Dandy Satrio) menjadi sorotan publik.

Hal itu terungkap setelah adanya kejadian penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur bernama David Ozora (17), yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, yang tidak lain adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo.

Penganiayaan yang terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 tersebut menyebabkan David Ozora mengalami koma dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelumnya, korban dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. 

David (korban) adalah putra Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina. 

GP Ansor adalah salah satu Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan dan kemasyarakatan. Organisasi ini dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), yang saat ini menjabat Menteri Agama.

Baca Juga: Diperiksa Sampai Malam, AG Pacar Mario Dandy Masih Berstatus Saksi Dan Tak Ditahan

Load More