NTB.Suara.com – Mantan Kadiv Propram Polri, Ferdy Sambo memang baru saja dijatuhi hukuman mati dalam sidang di PN Jaksel. Namun, kini muncul kabar Ferdy Sambo gantung diri lantaran tak sanggupp menahan malu dan tak terima hukuman mati.
Diketahui, Ferdy Sambo memang sudah dijatuhi vonis mati dalam sidang yang berlangsung 13 Februari 2023. Majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso menjatuhkan pidana mati untuk Sambo karena menjadi otak pembunuhan berencana hingga ikut menembak ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kini, malah beredar informasi yang menyebut Ferdy Sambo bunuh diri dengan cara gantung diri. Seperti diunggah channel YouTube KANAL BERITA pada Rabu (1/3/2023). Channel yang memiliki 85,6 ribu subscriber ini membuat judul mencolok.
"GEMPAR!! FERDI SAMBO GANTUNG DIRI // SUDAH TAK SANGGUP MENAHAN MALU ??” demikian judul dalam video yang sudah ditonton 1,5 ribu lebih dalam hitungaan 6 jam ini.
Tak berhenti di sana, pada video berdurasi 8 menit 5 detik itu juga diisi thumbnail dengan tulisan: “BREAKING NEWS, SAMBO GANTUNG DIRI, TAK SANGGUP TERIMA HUMUMAN MATI."
Apakah benar informasi yang disampaikan kanal Youtube tersebut?
Penelusuran
Dari penelusuran Suara Denpasar, konten ini menghadirkan sejumlah video yang ternyata berisi pendapat dari bebeerpaa narasumber. Di antaranya dari Indra Giri dan mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.
Dalam video itu, Susno Duadji mengomentari putusan Ferdy Sambo dan peluang putusan dalam upaya hukum banding.
Baca Juga: Cek Fakta: Rafael Alun Trisambodo Kenakan Baju Oranye Tersangka dan Ditahan 20 Hari
Suara narator hanya membacakan artikel cek fakta yang dimuat Suara Denpasar berjudul CEK FAKTA: Tak Mau Dihukum Mati, Ferdy Sambo Nekat Gantung Diri di Penjara? pada Senin (27/2/2023).
Padahal, artikel cek fakta ini menguji informasi atas tayangan di kanal Youtube Daftar Viral. Dari pengecekan yang dilakukan Suara Denpasar, dapat dipastikan bahwa informasi itu hoaks belaka.
Lucunya, konten ini membacakan keseluruhan cek fakta itu yang menyimpulkan bahwa informasi Ferdy Sambo tak mau dihukum mati hingga nekat gantung diri di penjara sebagai konten menyesatkan alias hoaks.
Sejauh ini tidak ada informasi dari pihak berwenang, baik kepolisian, kejaksaan, maupun dari kuasa hukumnya terkait informasi Ferdy Sambo gantung diri. Saat ini, Ferdy Sambo masih ditahan di Mako Brimog Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kesimpulan
Dari penelusuran di atas, maa dapat dipastikan konten Youtube Ferdy Sambo Gantung diri sebagai konten hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Cetak Laba Rp15,5 Triliun di Awal 2026, BRI Kukuhkan Penopang Ekonomi UMKM
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar
-
Cianjur Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana, Banjir dan Ancaman Kekeringan Jadi Fokus Utama
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Warga Pekanbaru Antre Panjang di SPBU, Pertamina Klaim Tambah Pasokan BBM
-
Ambulans Tabrak Truk di Tol Tebing Tinggi-Indrapura, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing
-
Agen BRILink Merapat! BRI Bagi-Bagi Emas Batangan, Begini Cara Menang Mudahnya
-
5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan
-
Rel Padat dan Sistem Renggang: Catatan Kritis dari Kecelakaan KRL di Bekasi Timur