NTB.Suara.com - Banyak pihak yang bertanya-tanya soal keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Joshua Hutabarat mengajukan banding. Umumnya, banding dilakukan JPU jika vonis lebih rendah dari tuntutan.
Namun, dalam sidang kali ini semua tuntutan JPU terpenuhi bahkan lebih. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pun menjelaskan soal langkah banding yang dilakukan JPU.
Banding itu atas tiga terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.
Sumedana menjelaskan, langkah ini untuk membuat bantahan atas memori banding yang diajukan oleh terdakwa "Banding ini menekankan kembali kebenaran dan ketepatan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," paparnya dalam siaran pers yang diterima ntb.suara.com, Selasa 21 Februari 2023.
Di mana terdakwa mengajukan banding untuk mendapatkan keringanan hukuman. Contoh, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan berharap bisa lebih ringan dari vonis itu jika mengajukan banding.
"JPU akan mengajukan memori banding dan juga kontra memori banding. Berupa risalah yang membuat bantahan-bantahan terhadap para terdakwa yang mengajukan banding," terangnya.
Jadi, JPU juga memiliki hak untuk mempertahankan argumentasi hukum. "Argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding sehingga persamaan hak dalam upaya hukum dapat diakomodasi pada saat mengajukan upaya hukum kasasi," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif