NTB.Suara.com - Banyak pihak yang bertanya-tanya soal keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Joshua Hutabarat mengajukan banding. Umumnya, banding dilakukan JPU jika vonis lebih rendah dari tuntutan.
Namun, dalam sidang kali ini semua tuntutan JPU terpenuhi bahkan lebih. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pun menjelaskan soal langkah banding yang dilakukan JPU.
Banding itu atas tiga terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.
Sumedana menjelaskan, langkah ini untuk membuat bantahan atas memori banding yang diajukan oleh terdakwa "Banding ini menekankan kembali kebenaran dan ketepatan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," paparnya dalam siaran pers yang diterima ntb.suara.com, Selasa 21 Februari 2023.
Di mana terdakwa mengajukan banding untuk mendapatkan keringanan hukuman. Contoh, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan berharap bisa lebih ringan dari vonis itu jika mengajukan banding.
"JPU akan mengajukan memori banding dan juga kontra memori banding. Berupa risalah yang membuat bantahan-bantahan terhadap para terdakwa yang mengajukan banding," terangnya.
Jadi, JPU juga memiliki hak untuk mempertahankan argumentasi hukum. "Argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding sehingga persamaan hak dalam upaya hukum dapat diakomodasi pada saat mengajukan upaya hukum kasasi," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Terus Bertambah, Korban Tewas Tabrakan KA Bromo Anggrek dengan KRL Jadi 14 Orang
-
Diprotes Keras, Gubernur Kaltim Akhirnya Beli Kursi Pijat Pakai Duit Sendiri
-
Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran
-
Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat
-
KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah
-
Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan
-
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 9 Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Resmi Dibatalkan
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis