/
Kamis, 02 Maret 2023 | 15:33 WIB
Keuangan Pemkab Purwakarta Diperiksa BPK, Anne Ratna Pastikan Transparan (/foto dok Anne Ratna Mustika)

NTB.Suara.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sebulan terakhir ini melakukan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2022.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memastikan jika daerah yang dipimpin ini sudah melakukan pengelolaan keuangan yang transparan.

"Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan secara transparan, dan akuntabel demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesiobal dan berintegritas," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seperti yang diunggah di akun instagram pribadinya, Kamis 2/3).

Kata dia pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat dilaksanakan sejak tanggal 1 Februari - 1 Maret 2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Kabupaten Purwakarta, sebagai audit pendahuluan sebelum melaksanakan pemeriksaan terinci.

"Pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh BPK RI setiap tahunnya," imbuhnya. 

Menurutnya hal ini sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara, serta UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sebelumnya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang merupakan mantan istri Dedi Mulyadi namanya terseret dalam dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan anggota DPRD setempat.

Anne Ratna Mustika diperiksa selaku Bupati Purwakarta untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi tersebut.

Anne Ratna yang diperiksa selama tiga jam dengan jumlah pertanyan sebanyak 20 ini statusnya sebagai saksi. ***

Baca Juga: Kepala BMKG Curhat Berkali-kali Diingatkan Megawati Agar Belajar ke China soal Mitigasi Bencana

Load More