NTB.Suara.com – Politisi Dedi Mulaydi atau yang akrab disapa Kang Dedi semakin popular di kalangan masyarakat bawah karena memiliki jiwa sosial yang tinggi.
Kang Dedi kerap membantu rakyat kecil ketika bertemu di jalan, memberikan bantuan berupa barang hingga uang. Kang Dedi juga sering mendatangi masyarakat kecil ke rumah mereka yang sederhana.
Lalu seberapa besar sebenarnya kekayaan mantan Bupati Purwakarta ini. Dati Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Kang Dedi memiliki harta senilai Rp 7,8 miliar. Mayoritas harta tersebut berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 6,4 miliar.
Tanah dan bangunan Kang Dedi tercatat cukup banyak, tercatat 70 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kota Purwakarta dan Subang. Sebagian besar tanah dan bangunan tersebut diperoleh dari hasil sendiri.
Selain tanah dan bangunan, Kang Dedi tercatat memiliki kendaraan senilai Rp2,7 miliar, dengan rincian mobil range rover senilai Rp 2,1 miliar, kemudian ada sepeda motor dan sepeda Poligon. Kang Dedi juga memiliki hutang Rp 1,8 miliar, dan harta berupa kas dan setara kas Rp 448,9 juta.
Memiliki harta hingga miliaran, Kang Dedi mengaku meraihnya dari kerja keras, mengutip suara.com, Kang Dedi memiliki bisnis Tekstil. Bahkan Channel youtube nya juga sudah ditonton lebih dari 600 juta kali dan menjadi pendapatan baru Kang Dedi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Jadwal Imsak & Salat Palembang 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Waktu Sahur dan Magrib
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tersingkir oleh Maarten Paes, Kiper Muda Ajax Kirim Sinyal Perang Rebut Posisi Utama
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
Andritany Geleng-geleng Persija Bisa Menang Lawan MU di Ternate
-
Inspiratif, Kisah Suli dan Komunitas TWS Gagas Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di NTT
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir