NTB.Suara.com - Artis cantik Angel Lelga tampaknya harus siap-siap masuk bui. Hal ini tak lepas dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan suaminya, Vicky Prasetyo sudah naik ke tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Vicky Prasetyo kepada wartawan usai mendampingi kliennya di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
"Klien kami Vicky Prasetyo dipanggil dan atau diminta hadir oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat terkait dengan status naik sidiknya laporan Vicky Prasetyo terhadap saudara Angel Lelga," tutur Razman Nasution selalu kuasa hukum Si Gladiator-julukan Vicky Prasetyo dikutip dari akun Instagramnya, Jumat 3 Maret 2023.
"Sudah terbit dan juga sudah ada pemberitahuan resmi di sini bahwa telah dilakukan langkah peningkatan status perkara dimaksud dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," sebut dia.
Untuk diketahui, Angel Lelga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 Agustus 2020 terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Merujuk Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Laporan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga teregister dengan nomor polisi LP/4982/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ
"Angel, kau siap-siap untuk memenuhi panggilan dan kami yakin permainan ini bukan satu-satu. Tapi dua satu. Kenapa? Karena laporan adinda Baby, adiknya Vicky Prasetyo di Polda Metro Jaya, juga sudah naik sidik,” tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Eyeliner Smudgeproof di Bawah Rp50 Ribu: Bebas Transfer, Anti Bleber!
-
Saksikan Gelaran Perdana: Kejuaraan Berkuda IHR Piala Raja Mangkunegaran, Kings Cup Series
-
Ringan dan Terjangkau! 5 Moisturizer Ini Cocok untuk Semua Jenis Kulit Remaja
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Imigrasi Sumut Kedepankan Pencegahan TPPO dan Pengawasan Orang Asing
-
Persib Tak Pernah Kalah dari Persija Selama 3 Tahun, Bojan Hodak Pede Menang di Samarinda
-
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
-
Bukan Minimarket Biasa: Rahasia Mematikan dalam A Shop for Killers
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Menjaga Sungai dari Hulu ke Hilir: Cerita Pusur Institute Ajak Anak Muda Rawat DAS Pusur di Klaten