NTB.Suara.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Zainal Abidin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi yang dilakukan oleh PT Anugrah Mitra Graha (AMG) di Dedalpak, Pohgading, Pronggabaya.
Zainal Abidin dan RA dari PT AMG ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 13 Maret 2023. Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Ely Rahmawati menjelaskan ditetapkannya Zainal Abidin sebagai tersangka karena penyidik Kejati menemukan dua alat bukti yang mengarah ke penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Zainal Abidin selaku pejabat di ESDM.
“Kami menemukan indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan, atas penyalahgunaan kewenangan tersebut memunculkan potensi kerugian negara. Untuk nilai kerugiannya masih dalam perhitungan oleh BPK,” kata Ely Rahmayati dilansir ntb.suara.com dari pers rilisnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ZA dan RA kemudian langsung ditahan di Lapas kelas II A Mataram. Pasal yang disangkakan kepada Kedua Tersangka tersebut adalah Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Alasan penahanan tersangka selama menjalani pemeriksaan karena kedua tersangka dikhawatirkan menghilangkan alat bukti,” kata Ely.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata