NTB.Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang selebgram yang terkenal dengan sebutan Ajudan Pribadi. Pria dengan nama asli Akbar Pera Baharuddin itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar.
Polres Metro Jakarta Barat menangkapnya di Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu, 12 Maret 2023.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, membenarkan adanya penangkapan seorang selebgram berinisial A.
"Kita mengamankan inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Hingga kini, kamin masih mendalami dan melakukan pemeriksaan," jelas Andri dilansir dari channel youtube Seru Nih.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban yang masuk sejak 2022. Namun, Andri belum bisa menjelaskan secara detail siapa korban yang dimaksud dan akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (15/3/2023).
Atas dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran tersebut, Ajudan Pribadi terancam dikenakan hukuman penjara selama empat tahun sesuai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Daftar Rekor Lionel Messi di Piala Dunia Hingga 2026, Jarang Diketahui Publik
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Harry Kane Diambang Pecahkan Rekor David Beckham Jelang Inggris vs Ghana
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Jangan Sampai Menyesal! Kenali 4 Tanda Jersey Palsu Sebelum Membeli
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Lebih dari Sekadar Panutan: Cara Anak Sulung Mengembangkan Diri Bersama di Persulungan
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem