NTB.Suara.com - Hal mengejutkan datang dari sidang perkara Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang suporter Arema FC. Salah satu terdakwa, eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya memvonis AKP Bambang Sidik Achmadi dalam perkara tewasnya ratusan suporter Arema FC dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa dan memerintahkan dibebaskan dari tahanan," tandas Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya dalam amar putusannya yang dibacakan, Kamis (16/3/2023).
Vonis ini jauh dari tuntutan jaksa. Sebab, JPU dalam sidang sebelumnya menyatakan AKP Bambang terbukti terlibat dalam penambakan gas air mata yang menewaskan ratusan suporter dan terbukti melangar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP, dan Pasal 360 ayat (2) KUHP, yakni karena kelalaiannya menyebabkan orang mati dan luka berat. JPU pun menuntut majelis hakim agar AKP Bambang divonis tiga tahun penjara.
"Membebaskan terdakwa oleh karena dari dakwaan jaksa tidak terbukti, memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan," tandas hakim.
Jelas saja, atas putusan ini AKP Bambang menyatakan menerima. Sedangkan JPU masih menyatakan pikir-pikir apakah akan melakukan upaya hukum kasasi atau tidak.
Sebagaimana diketahui, Tragedi Kanjuruhan berlangsung Sabtu, 1 Oktober 2022 malam. Setelah pertandingan antara Arema FC vs Persebaya berkesudahan dengan skor 2-3, beberapa suporter Arema FC masuk ke lapangan.
Polisi menembakkan gas air mata, termasuk ke arah tribun. Akibatnya ratusan suporter meninggal dunia. (Antara)
Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap Polisi Bersama Barang Bukti 1 Gram Sabu, Bagaimana Nasib Irish Bella?
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
PSG Dibungkam! Gol Cepat Havertz Bawa Arsenal Unggul di Final Liga Champions
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian
-
Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna
-
Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions
-
Link Streaming Final Liga Champions, Arsenal Kejar Sejarah PSG Pertahankan Takhta
-
Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik