NTB.Suara.com - Puasa tidak hanya ada dalam agama Islam. Dalam agama lain, puasa juga menjadi laku dalam mendekatkan kepada Tuhan. Termasuk puasa dalam agama Hindu.
Pendeta Hindu, Mpu Jaya Prema Ananda menjelaskan puasa dalam agama Hindu disebut upawasa. Upa artinya dekat, uwasa artinya Tuhan.
“Upawasa artinya mendekat pada Tuhan,” kata Mpu Jaya Prema dalam tayangan di Youtube-nya pada 6 April 2022 lalu.
Dia menjelaskan, puasa dalam Hindu tidak berpatokan pada bulan. Ada banyak macam puasa dalam Hindu.
Pendeta yang bernama walaka Putu Setia ini mencontohkan puasa pada Hari Suci Siwaratri. Puasa ini dari pagi sampai pagi lagi. Namun ada yang menafsirkan dari pagi sampai matahari terbenam, namun boleh makan terbatas, seperti makan mutih karena hanya nasi putih tanpa lauk-pauk.
Saat pagi-matahari terbenam, dalam Puasa Siwaratri ini juga disertai puasa bicara. Malamnya juga berjaga atau tanpa tidur dengan melakukan memuja Dewa Siwa yakni japa.
“Siwaratri adalah hari memuja Dewa Siwa. Sering disebut malam peleburan dosa,” tandas dia.
Da juga puasa berkaitan Hari Raya Nyepi, yakni tanggal 1 Sasih Kedasa. Puasa ini total seharian. Tidak makan, minum, dari pagi sampai pagi lagi.
“Puasa ini lebih berat karena disertai 4 pantangan lain (brata penyepian). Amati geni (tidak boleh menyalakan api), amati karya (tidak boleh bekerja), amati lelungan (tidak boleh bepergian), dan amati lelanguan (tidak boleh mencari hiburan),” tandasnya.
Baca Juga: Pasti Seruuu, Raffi Ahmad-Nagita Slavina Duet Jadi Host Acara Ramadhan
Ada juga puasa ekadasi. Eka artinya satu, dasi samanya sepuluh. Jika ditambahkan itu menjadi 11. Tidak ada keseragaman mengenai puasa ekadasi. Tergantung lontar apa yang dipakai. Puasa ini dilakukan dari pagi sampai matahari terbenam.
Juga terdapat puasa-puasa pada hari-hari tertentu. Yakni hari suci atau keramat. Contohnya pewintenan ekajati untuk jadi pemangku, atau pediksan dwijati untuk jadi pendeta Hindu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan