/
Minggu, 02 April 2023 | 10:43 WIB
Beredar Hoaks Ayah Brigadir J Resmi Tersangka dan Ditahan usai Hina Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Screeshot Youtube i News ToDay)

NTB.Suara.com - Beredar kabar hoaks ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat resmi menjadi tersangka dan ditahan usai menghina Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bahkan, kondisi Samuel Hubarat dikabarkan mengenaskan usai melakukan pencemaran nama baik terhadap sang jenderal tersebut. 

Seperti disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube i News ToDay berjudul Miris! Resmi Jadi Tersangka Ayah Brigadir J Ditahan Usai Hina Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Pada bagian Thumbnail juga terlihat seorang pria memakai pakaian tahanan di dalam sel dengan wajah ayah Brigadir J, dengan tulisan "Mengejutkan!! Ayah Brigadir J Berakhir Mengenaskan Dipenjara usai Hina Kapolri Listyo Sigit Prabowo".

Video yang diunggah sejak dua pekan itu telah ditonton 56.000 kali. Banyak penonton yang memercayai hal tersebut.

"Apa betul berita ini ya. Semoga Pak Samuel betul2 bisa menghormati putusan sidang," kata Yayuk Hardinah.

"Keluarga BrigaderJ keterlaluan, sudah dikasih hati malah minta jantung," lanjut sutiara manalu.

"Kalau mmg benar berita ini, maka kel. Alm Josua ini tdk menghargai team Penasehat Hukumnya yaitu Pa Kamaruddin Cs yg begitu mati2an membela keluarga pak Samuel ini bahkan Pak Kamaruddin adalah salah satu yg sangat menghargai kejujuran dari Barada Ricahard Eliesar," tandas Sorta Sibarani.

Sebetulnya, berita itu hanyalah hoaks semata. Dari penelusuran diketahui bahwa narator dalam video ini hanya memberikan informasi tentang sidang komisi kode etik Polri terhadap terduga pelanggar Richard Eliezer. 

Baca Juga: Meski Takut, Ronny Terpanggil Kejujuran Richard Eliezer

Dalam sidang KKEP itu Richard tetap menjadi anggota Polri meski sudah terbukti sebagai eksekutor dalam penembakan Brigadir J.

Video ini pun tidak ada bukti sama sekali Samuel menghina Kapolri Jendral Sigit, maupun Samuel dijebloskan ke penjara. (*)

Load More