/
Senin, 03 April 2023 | 18:49 WIB
Penyegelan Gereja Protestan Simalungun atau GKPS di Purwakarta (Tangkapan Video)

NTB.Suara.com - Aksi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atau yang akrab disapa Ambu Anne menutup Gereja Protestan Simalungun (GKPS) menuai  beragam reaksi dari para netizen. Tidak sedikit yang melakukan protes terhadap langkah yang diambil dengan melakukan penyegelan

Yang paling disoroti adalah tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Ambu Anne, sehingga jemaat GKPS secara otomatis tidak bisa beribadah di dalam gereja tersebut. Ambu Anne dalam penjelasannya mengklaim bahwa penutupan tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan. 

“Setelah kita cek di OSS ternyata tidak ada muncul, jadi tidak ada izinnya, jadi mengacu pada regulasi kaitan dengan PP nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan UU tahun 2022 tentang bangunan dan gedung, ada dua hal yang terkait dengan urus izin. Yang pertama dokumen persetujuan bangunan dan sertifikat laik fungsi,” jelas Ambu Anne dilansir dari video yang viral di twitter. 

Ambu menjelaskan tujuan penutupan sementara gereja GKPS untuk menghindari potensi konflik sosial di masyarakat. Penutupan tersebut juga atas kesepakatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Purwakarta. 

Walaupun Ambu Anne sudah menjelaskan jika penutupan tersebut sudah melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama. Netizen tetap menyoroti kebijakan tersebut. Menurut sebagian netizen, seharusnya Pemda Purwakarta mempermudah izin jika memang ada kesulitan dalam pengurusan izin. 

Bahkan netizen kembali menghubungkan Ambu Anne dengan Kang Dedi Mulyadi, mantan suaminya yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Langkah Ambu Anne jauh dari kebijakan Kang Dedi dulu yang bisa mempersatukan Purwakarta dengan budaya. 

“Bertolak belakang sama "mantan" suaminya..,” kata salah satu netizen di twitter. (*)

Load More