/
Rabu, 05 April 2023 | 15:51 WIB
Rhoma Irama Dukung Saipul Jamil Kembali Lanjutkan Karier di Musik Dangdut Meski Tercoreng Kasus Pencabulan (Tiktok @saipuljamilreal)

NTB.Suara.com – Setelah keluar dari penjara atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, karier Saipul Jamil terkesan masih stagnan. Dia tidak pernah tampil di televisi lagi. Namun, Raja Dangdut Rhoma Irama mendukungnya untuk kembali melanjutkan kiprah di musik dangdut.

Pernyataan Rhoma Irama itu disampaikan langsung ke mantan suami Dewi Perssik tersebut. Dia menyatakan dukungannya setelah Saipul Jamil bertanya kepadanya.

“Pertanyaan dari saya untuk Pak Kiai, bolehkan saya melanjutkan karier saya di dunia dangdut, kalau menurut Kiai?” tanya Saipul Jamil dalam tayangan di Tiktok @saipuljamilreal yang diunggah sehari lalu, dikutip Rabu (5/4/2023).

Atas pertanyaan tersebut, Rhoma Irama menjawab mantap dan memberikan pandangannya.

“Why not? (kenapa tidak?). Passion itu anugerah Allah,” kata Rhoma, “saya support Anda kalau untuk kembali, bismillah.”

Mendengar jawaban Bang Haji Rhoma, Saipul Jamil hanya mengaminkan.

“Kenapa harus tidak? Passion kita itu modal dari Allah subhanahu wa ta’ala yang harus kita syukuri,” tandas Rhoma.

Penyanyi sekaligus pecipta lagu yang cukup produktif, dari lagu ‘Pertemuan’ hingga ‘Kerinduan’ ini menambahkan, bila Allah berkehendak dan adanya petunjuk Allah, dan masih diberikan umur, maka lakukan dengan hal-hal yang positif.

“Wellcome to dangdut,” kata Rhoma.

Baca Juga: Indra Warkop Kenang Ngerinya Era Soeharto: Rocky Gerung Itu Siapa? Tapi Bisa Ngomong Seenak Jidat

“Siap, Pak Kiai. Terima kasih, Pak Kiai, ya Allah, pencerahannnya. Terima kasih banyak Pak Kiai, minta doanya, masyaallah. Sehat selalu buat Kiai,” kata Saipul Jamil lantas mencium tangan Bang Rhoma.

Sekadar diketahui, Saipul Jamil pernah dihukum dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak laki-laki. Dia ditahan pada 2016. Kemudian divonis 3 tahun penjara.

Namun, terungkap bahwa vonis ringan itu karena dia menyuap majelis hakim melalui panitera di PN Jakarta Utara. Banding kasus pencabulan diperberat menjadi 5 tahun penjara.

Sedangkan kasus penyuapan terhadap PNS atau penyelenggara negara, yakni terhadap panitera dan hakim, Saipul Jamil dihukum 3 tahun penjara. 

Mestinya dia baru bebas pada tahun 2024 mendatang. Akan tetapi, karena mendapat sejumlah remisi, akhirnya dia bebas pada tahun 2021, tiga tahun lebih cepat dari seharusnya. (*)

Load More