NTB.Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Nanang Ibrahim Soleh, SH.,MH di dampingi Wakajati NTB Abd. Qohar, SH.,MH, Aspidsus Ely Rahmawati, SH.,MH, Koordinator Bidang Pidana Khusus Dr. Nurul Hisyam, SH.,MH dan Kasi Penerangan Hukum Efrien Saputera, SH.,MH, siap menghadapi praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur.
Tekad itu diungkapkan Kajati Nanang Ibrahim Soleh, Kamis 6 April 2023 sekira pukul 11.20 WITA bertempat di ruang media center Kejaksaan Tinggi NTB.
“Silahkan mengajukan praperadilan atas penetapan statusnya menjadi tersangka korupsi, yang jelas penyidik telah memiliki dan mengantongi cukup bukti untuk mempidanakan para tersangka korupsi ini," paparnya kepada awak media.
Penyidik pidana khusus telah melakukan penyidikan secara profesional dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kami persilakan masyarakat dan teman-teman lembaga swadaya masyarakat (LSM), media untuk selalu memantau dan mengawal setiap penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTB, kami selalu terbuka dan transparan kepada publik setiap penanganan penyidikan kasus pidana korupsi.
"Dan terakhir, kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, akademisi, praktisi hukum, LSM dan teman-teman wartawan yang ada di Propinsi NTB agar Kejaksaan Tinggi NTB, khususnya Penyidik Pidana Khusus dapat bekerja lebih baik dan lebih kencang dalam memberantas pelaku korupsi serta dapat mengembalikan keuangan negara atau daerah sebanyak-banyaknya," pungkasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
Terkini
-
4 Toner Chamomile Berikan Efek Calming, Cegah Iritasi dan Skin Barrier Kuat
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Hajar Chelsea di Stamford Bridge, Buktik PSG Lebih Berkualitas
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar
-
Bagi Seorang Ayah seperti Saya, Bulan Ramadan Justru Datangkan Perasaan Ngenes yang Berganda
-
Bikin Luka untuk Borneo FC, Adam Alis Minta Maaf
-
Alarm Lini Depan Timnas Indonesia, Para Striker Tak Produktif Cetak Gol
-
Hanya di M-TIX, Buy 1 Get 1 Free Tiket Film Lebaran Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa
-
Ketika Ucapan Idulfitri Diwakili oleh Mesin Kecerdasan Buatan