NTB.Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Nanang Ibrahim Soleh, SH.,MH di dampingi Wakajati NTB Abd. Qohar, SH.,MH, Aspidsus Ely Rahmawati, SH.,MH, Koordinator Bidang Pidana Khusus Dr. Nurul Hisyam, SH.,MH dan Kasi Penerangan Hukum Efrien Saputera, SH.,MH, siap menghadapi praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur.
Tekad itu diungkapkan Kajati Nanang Ibrahim Soleh, Kamis 6 April 2023 sekira pukul 11.20 WITA bertempat di ruang media center Kejaksaan Tinggi NTB.
“Silahkan mengajukan praperadilan atas penetapan statusnya menjadi tersangka korupsi, yang jelas penyidik telah memiliki dan mengantongi cukup bukti untuk mempidanakan para tersangka korupsi ini," paparnya kepada awak media.
Penyidik pidana khusus telah melakukan penyidikan secara profesional dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kami persilakan masyarakat dan teman-teman lembaga swadaya masyarakat (LSM), media untuk selalu memantau dan mengawal setiap penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTB, kami selalu terbuka dan transparan kepada publik setiap penanganan penyidikan kasus pidana korupsi.
"Dan terakhir, kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, akademisi, praktisi hukum, LSM dan teman-teman wartawan yang ada di Propinsi NTB agar Kejaksaan Tinggi NTB, khususnya Penyidik Pidana Khusus dapat bekerja lebih baik dan lebih kencang dalam memberantas pelaku korupsi serta dapat mengembalikan keuangan negara atau daerah sebanyak-banyaknya," pungkasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles
-
Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026
-
Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis
-
Bertajuk 'The Sin: Bliss,' ENHYPEN Umumkan Comeback pada Bulan Agustus
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Hajime Moriyasu Bikin Publik Jepang Terbelah Gegara Minta Foto Bareng Harry Kane
-
Respon Berkelas Pelatih Timnas Korea Selatan Kalah Menyakitkan dari Meksiko