NTB.Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada terdakwa anak berinisial AG (15) karena terlibat dalam penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy (20).
Seperti diketahui kondisi David Ozora saat ini mulai menunjukkan perkembangan yang cukup baik walaupun secara keseluruhan kondisi fisiknya belum sepenuhnya pulih seperti sedia kala.
Dalam persidangan AG, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Wahyuni menyinggung kondisi David Ozora dihadapan AG yang duduk sebagai terdakwa.
“Sampai saat ini, anak korban belum bisa berjalan dan belum bisa mengenali bapaknya,” ujar Sri Wahyuni dikutip NTB.Suara.com dari Suara.com, Senin (10/4/2023).
Sri Wahyuni juga menyinggung lamanya proses penyembuhan David Ozora akibat penganiayaan berat tersebut dan harus berbulan-bulan menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Ia juga mempertanyakan mengapa tidak ada itikad baik dari ketiga pelaku tindak kekerasan terhadap David Ozora untuk membantu membiayai pengobatan di rumah sakit yang dikabarkan mencapai Rp1,2 miliar.
“Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit yang sudah sebesar Rp1,2 miliar, sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga Mario Dandy, keluarga Shane Lukas, dan juga keluar anak (AG),” ucap Sri Wahyuni.
Kuasa hukum keluarga David Ozora, Melissa Anggraini membenarkan pernyataan hakim. Melissa mengatakan hingga saat ini biaya pengobatan David Ozora ditanggung sendiri oleh pihak keluarga.
“Memang sampai saat ini biaya (pengobatan medis) dari orang tua,” kata Melissa di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Dirawat Dua Minggu Lebih, Korban Klitih Bumijo Belum Siuman
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada AG.
Vonis tersebut diberikan karena AG berperan aktif memfasilitasi pertemuan Mario Dandy dan Shane Lukas untuk bertemu dengan David Ozora hingga terjadi tindakan penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy. (Riadin Asy/*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel
-
Kisah Kelam Legenda Brasil Ademir di Piala Dunia: Dari Orang Suci jadi Simbol Patah Hati
-
Apakah Ada Body Lotion G2G? Ini 5 Body Serum yang Bisa Jadi Alternatif
-
Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri
-
Trauma Masa Kecil dan Topeng Sosial dalam Novel Andreas Kurniawan
-
Persija Terusir dari Jakarta, Paulo Ricardo Tetap Pasang Target Bungkam Persib
-
Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?
-
Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tidak Cepat Busuk dan Bebas Bau Tak Sedap