NTB.Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada terdakwa anak berinisial AG (15) karena terlibat dalam penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy (20).
Seperti diketahui kondisi David Ozora saat ini mulai menunjukkan perkembangan yang cukup baik walaupun secara keseluruhan kondisi fisiknya belum sepenuhnya pulih seperti sedia kala.
Dalam persidangan AG, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Wahyuni menyinggung kondisi David Ozora dihadapan AG yang duduk sebagai terdakwa.
“Sampai saat ini, anak korban belum bisa berjalan dan belum bisa mengenali bapaknya,” ujar Sri Wahyuni dikutip NTB.Suara.com dari Suara.com, Senin (10/4/2023).
Sri Wahyuni juga menyinggung lamanya proses penyembuhan David Ozora akibat penganiayaan berat tersebut dan harus berbulan-bulan menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Ia juga mempertanyakan mengapa tidak ada itikad baik dari ketiga pelaku tindak kekerasan terhadap David Ozora untuk membantu membiayai pengobatan di rumah sakit yang dikabarkan mencapai Rp1,2 miliar.
“Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit yang sudah sebesar Rp1,2 miliar, sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga Mario Dandy, keluarga Shane Lukas, dan juga keluar anak (AG),” ucap Sri Wahyuni.
Kuasa hukum keluarga David Ozora, Melissa Anggraini membenarkan pernyataan hakim. Melissa mengatakan hingga saat ini biaya pengobatan David Ozora ditanggung sendiri oleh pihak keluarga.
“Memang sampai saat ini biaya (pengobatan medis) dari orang tua,” kata Melissa di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Dirawat Dua Minggu Lebih, Korban Klitih Bumijo Belum Siuman
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada AG.
Vonis tersebut diberikan karena AG berperan aktif memfasilitasi pertemuan Mario Dandy dan Shane Lukas untuk bertemu dengan David Ozora hingga terjadi tindakan penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy. (Riadin Asy/*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini