Suara.com - Biaya pengobatan David, korban penganiayaan Mario Dandy, dilaporkan sudah menembus Rp 1,2 miliar. Mirisnya, pelaku penganiayaan, Mario Dandy, Shane Lukas hingga AG disebut tidak membantu sedikit pun.
Hal tersebut diungkap oleh hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Hakim mengatakan, keluarga Mario Dandy, Shane Lukas, atau AG sama sekali tidak memberikan bantuan pengobatan kepada korban.
Berkaitan dengan hal itu, berikut fakta-fakta terkait biaya pengobatan David yang sudah mencapai Rp1,2 miliar.
Kuasa hukum AG: Bantuan pengobatan David bukan kapasitasnya
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo merespons fakta itu dengan tidak banyak berkomentar. Mangatta justru menyatakan pengobatan David bukanlah kapasitasnya, karena itu urusan keluarga AG.
Sebagai informasi, AG sudah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 3,5 tahun di LPKA. Ia dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy.
Pengusutan restitusi diserahkan kepada LPSK
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini menyampaikan, hingga kini seluruh biaya masih ditanggung dari orang tua. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyampaikan pihaknya sudah mengusut restitusi.
Meski demikian, kata Mellisa, pihaknya juga masih belum mengetahui proses perhitungan tersebut.
Baca Juga: Hakim: AG Karang Cerita Diperkosa David, Justru Dipaksa Mario Dandy Berhubungan Badan hingga
Dirawat tepat 50 hari pasca kejadian
Pasca mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy, David menjalani perawatan dengan total jangka waktu 50 hari. Ini setelah David mengalami koma yang cukup panjang dan cukup lama dirawat di ruang ICU.
Pihak keluarga sendiri menyampaikan kini kondisi David mulai membaik.
David belum mengenali ayahnya
David hingga sekarang masih berada di Rumah Sakit Mayapada. Kondisinya dilaporkan belum dapat berjalan maupun mengenali ayahnya. Sebelumnya, David memanggil ayahnya dengan sebutan ‘Bapak’, tapi kini dengan sebutan ‘Jo’.
Kata ‘Jo’ itu mengikuti semua orang yang memanggil Jonathan Latumahina. Hal ini selaras dengan pernyataan Kuasa Hukum David Melisa.
Berita Terkait
-
Hakim: AG Karang Cerita Diperkosa David, Justru Dipaksa Mario Dandy Berhubungan Badan hingga
-
Akhirnya Terungkap Juga AGH Cuma Ngarang Bebas soal Ngaku Diperkosa David Ozora
-
Kabar Terkini Ponari Masih Buka Pengobatan Batu Petir, Berapa Biayanya?
-
CEK FAKTA: Ibu Ida Dayak Dibela Andika Perkasa, Tampar Pesulap Merah
-
David Latumahina Tak Tahu Para Pelaku Penganiayaan Mulai Diadili
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim