Suara.com - Biaya pengobatan David, korban penganiayaan Mario Dandy, dilaporkan sudah menembus Rp 1,2 miliar. Mirisnya, pelaku penganiayaan, Mario Dandy, Shane Lukas hingga AG disebut tidak membantu sedikit pun.
Hal tersebut diungkap oleh hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Hakim mengatakan, keluarga Mario Dandy, Shane Lukas, atau AG sama sekali tidak memberikan bantuan pengobatan kepada korban.
Berkaitan dengan hal itu, berikut fakta-fakta terkait biaya pengobatan David yang sudah mencapai Rp1,2 miliar.
Kuasa hukum AG: Bantuan pengobatan David bukan kapasitasnya
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo merespons fakta itu dengan tidak banyak berkomentar. Mangatta justru menyatakan pengobatan David bukanlah kapasitasnya, karena itu urusan keluarga AG.
Sebagai informasi, AG sudah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 3,5 tahun di LPKA. Ia dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy.
Pengusutan restitusi diserahkan kepada LPSK
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini menyampaikan, hingga kini seluruh biaya masih ditanggung dari orang tua. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyampaikan pihaknya sudah mengusut restitusi.
Meski demikian, kata Mellisa, pihaknya juga masih belum mengetahui proses perhitungan tersebut.
Baca Juga: Hakim: AG Karang Cerita Diperkosa David, Justru Dipaksa Mario Dandy Berhubungan Badan hingga
Dirawat tepat 50 hari pasca kejadian
Pasca mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy, David menjalani perawatan dengan total jangka waktu 50 hari. Ini setelah David mengalami koma yang cukup panjang dan cukup lama dirawat di ruang ICU.
Pihak keluarga sendiri menyampaikan kini kondisi David mulai membaik.
David belum mengenali ayahnya
David hingga sekarang masih berada di Rumah Sakit Mayapada. Kondisinya dilaporkan belum dapat berjalan maupun mengenali ayahnya. Sebelumnya, David memanggil ayahnya dengan sebutan ‘Bapak’, tapi kini dengan sebutan ‘Jo’.
Kata ‘Jo’ itu mengikuti semua orang yang memanggil Jonathan Latumahina. Hal ini selaras dengan pernyataan Kuasa Hukum David Melisa.
Berita Terkait
-
Hakim: AG Karang Cerita Diperkosa David, Justru Dipaksa Mario Dandy Berhubungan Badan hingga
-
Akhirnya Terungkap Juga AGH Cuma Ngarang Bebas soal Ngaku Diperkosa David Ozora
-
Kabar Terkini Ponari Masih Buka Pengobatan Batu Petir, Berapa Biayanya?
-
CEK FAKTA: Ibu Ida Dayak Dibela Andika Perkasa, Tampar Pesulap Merah
-
David Latumahina Tak Tahu Para Pelaku Penganiayaan Mulai Diadili
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang