NTB.Suara.com - Tak terasa hari kemenangan ‘lebaran’, sebentar lagi, itu artinya, setiap umat muslim akan melaksanakan rukun islam yang ketiga, membayar zakat fitrah.
Ya, setiap umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah baik itu dengan beras atau uang. Lalu yang mana dicontohkan Rasul? Untuk selengkapnya silahkan baca artikel ini sampai selesai.
Kewajiban membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan ini telah disabdakan Rasulullah SAW dalam sebuah hadist sebagai berikut.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari & Muslim).
Adapun keutamaan dari ibadah Zakat fitrah ini adalah sebagai bentuk mensucikan diri serta membantu mustahik (penerima zakat) yang kurang mampu. Bentuk zakat fitrah dapat berupa makanan seperti beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang yang dapat dibayar paling lambat dilaksanakan shalat Idul Fitri.
Hal ini sebagaimana dari hadist yang diriwayatkan Ibnu Umar, "Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum kepada setiap orang yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, muda maupun tua.” (H.R. al-Bukhari).
Dikutip dari suara.com, (12/4/2022), ulama Shaikh Yusuf Qardawi memperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma, atau beras.
Sementara itu nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang harus sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 untuk setiap orang.
Baca Juga: 4 Hal yang Biasa Dilakukan Orang Indonesia Menjelang Lebaran
Baik beras maupun uang, keduanya menjadi hal yang diperbolehkan. Namun sebaiknya zakat fitrah dibayarkan dengan makanan ‘beras’ agar penerima zakat tetap mau bekerja keras.
Rasulullah SAW mencontohkan kepada umatnya untuk membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan. Juga, Rasulullah SAW juga tidak pernah memberikan zakat dalam bentuk uang.
Yusuf Qardhawi dalam Fiqh Al-Zakah menceritakan bahwa dulu jarang ada mata uang di wilayah Arab pada masanya.
Makanya, Rasulullah SAW membayarkan zakat fitrah dengan makanan, sehingga pemberian makanan melalui zakat fitrah lebih memudahkan. Sementara itu nilai mata uang juga berubah-ubah.(Ainul Yaqin/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal
-
Pelatih Persija Jakarta Sudah Pasrah Soal Gelar Juara Super League 2025/2026
-
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik
-
Dituding Jadi Penyebab Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Gaji Driver Green SM Hampir Rp10 Juta?
-
Masuk Jajaran Lima Bupati Terbaik, Lucky Hakim Sebut Bukan Capaian Pribadi
-
Praktik Culas Sejak 2022 Terbongkar! Oknum ASN Bogor Diduga 'Jajakan' Jabatan Struktural
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh
-
Perpustakaan di Era Digital: Masih Relevan untuk Belajar?