Suara.com - Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh umat muslim maksimal pada tanggal 1 Syawal tepatnya sebelum magrib di hari raya idul fitri.
Tujuan dari menunaikan zakat fitrah untuk membersihkan dan menyucikan diri dari segala kesalahan-kesalahan yang telah diperbat selama di bulan Ramadhan. Selain itu, dengan berzakat sekaligus membantu orang-orang fakir dan miskin agar bisa ikut merasakan kemeriahan hari raya.
Lantas jika ada salah satu anggota keluarga ternyata tidak mampu (kesulitan ekonomi) untuk mencukupi kebutuhannya, apakah diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah kepadanya?
Ustaz Abdul Somad melalui kanal YouTube Media Dakwah yang diunggah pada Mei 2021, mengatakan bahwa memberikan zakat fitrah pada saudara yang sedang kesulitan ekonomi diperbolehkan.
Tetapi tetap harus memperhatikan syarat dan kondisinya, yakni bukan saudara yang memang wajib dinafkahi dari si pemberi zakat.
“Tapi kalau orang itu tidak wajib dinafkahi maka boleh kita bayarkan zakat fitrah kepada dia. Misalnya, bapak punya keponakan yang kesulitan ekonomi lalu memberikan zakat fitrah kepada dia atau zakat mal 2,5 persen maka boleh karena dia bukan orang yang wajib kita nafkahi,” jelas ustaz Abdul Somad, dikutip pada Rabu (12/4/2023).
Ia juga menegaskan kembali bahwa kaidah memberikan zakat fitrah mau pun zakat mal, tidak diperkenankan pada saudara yang memang wajib dinafkahi sekali pun ia sedang mengalami kesulitan ekonomi. Diantaranya istri, anak, orangtua dan mertua.
Menunaikan zakat fitrah pada saudara yang tidak mampu juga merupakan kebaikan yang nilai pahalanya bisa berlipat ganda serta keberkahan dari Allah Swt. Sebagaimana dalam sebuah hadist yang dikutip dari laman An-Nur yang artinya,
“Sedekah kepada orang miskin nilainya sedekah. Sedekah kepada kerabat nilainya dua, sedekah dan silaturahmi." (HR. Nasai 2594, Ibnu Hibban 3344 dan dishahihkan Syuaib al-Arnouth).
Namun ada baiknya ketika akan menunaikan zakat fitrah kepada saudara untuk tidak memberitahukannya bahwa uang atau barang yang diberikan bertujuan untuk bayar zakat. Hal tersebut supaya saudara kita tidak merasa tersinggung dan melukai perasaannya.
Shilvia Restu Dwicahyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal
-
Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya
-
Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia
-
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan
-
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
-
Michael Bambang Hartono Punya Anak Berapa? Ini Fakta Keluarga Bos Djarum
-
5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan
-
Profil dan Rekam Jejak Michael Bambang Hartono, Bos Djarum Meninggal Dunia
-
7 Parfum Alfamart Tahan Lama Mulai Rp20 Ribuan, Bebas Bau saat Silaturahmi Lebaran