Suara.com - Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh umat muslim maksimal pada tanggal 1 Syawal tepatnya sebelum magrib di hari raya idul fitri.
Tujuan dari menunaikan zakat fitrah untuk membersihkan dan menyucikan diri dari segala kesalahan-kesalahan yang telah diperbat selama di bulan Ramadhan. Selain itu, dengan berzakat sekaligus membantu orang-orang fakir dan miskin agar bisa ikut merasakan kemeriahan hari raya.
Lantas jika ada salah satu anggota keluarga ternyata tidak mampu (kesulitan ekonomi) untuk mencukupi kebutuhannya, apakah diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah kepadanya?
Ustaz Abdul Somad melalui kanal YouTube Media Dakwah yang diunggah pada Mei 2021, mengatakan bahwa memberikan zakat fitrah pada saudara yang sedang kesulitan ekonomi diperbolehkan.
Tetapi tetap harus memperhatikan syarat dan kondisinya, yakni bukan saudara yang memang wajib dinafkahi dari si pemberi zakat.
“Tapi kalau orang itu tidak wajib dinafkahi maka boleh kita bayarkan zakat fitrah kepada dia. Misalnya, bapak punya keponakan yang kesulitan ekonomi lalu memberikan zakat fitrah kepada dia atau zakat mal 2,5 persen maka boleh karena dia bukan orang yang wajib kita nafkahi,” jelas ustaz Abdul Somad, dikutip pada Rabu (12/4/2023).
Ia juga menegaskan kembali bahwa kaidah memberikan zakat fitrah mau pun zakat mal, tidak diperkenankan pada saudara yang memang wajib dinafkahi sekali pun ia sedang mengalami kesulitan ekonomi. Diantaranya istri, anak, orangtua dan mertua.
Menunaikan zakat fitrah pada saudara yang tidak mampu juga merupakan kebaikan yang nilai pahalanya bisa berlipat ganda serta keberkahan dari Allah Swt. Sebagaimana dalam sebuah hadist yang dikutip dari laman An-Nur yang artinya,
“Sedekah kepada orang miskin nilainya sedekah. Sedekah kepada kerabat nilainya dua, sedekah dan silaturahmi." (HR. Nasai 2594, Ibnu Hibban 3344 dan dishahihkan Syuaib al-Arnouth).
Namun ada baiknya ketika akan menunaikan zakat fitrah kepada saudara untuk tidak memberitahukannya bahwa uang atau barang yang diberikan bertujuan untuk bayar zakat. Hal tersebut supaya saudara kita tidak merasa tersinggung dan melukai perasaannya.
Shilvia Restu Dwicahyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade
-
Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum
-
Healing Maksimal di Negeri Naga Guntur: 5 Pengalaman Wellness di Bhutan yang Wajib Dicoba
-
Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?
-
5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia
-
Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion
-
Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya