NTB.Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penetapan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan TPPU diumumkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Rabu, (10/5/2023).
“Benar, KPK saat ini telah menetapkan kembali RAT sebagai tersangka dugaan TPPU,” kata Ali Fikri dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan penetapan ayah Mario Dandy itu sebagai tersangka dugaan TPPU setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah barang bukti dan kuat dugaan ada tindak gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun.
Gratifikasi dilakukan Rafael Alun terkait dengan pengurusan perpajakan yang sesuai dengan tugasnya sebagai mantan pejabat pajak.
“Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael Alun) yang ada tautan dengan dugaan TPPU,” jelasnya.
“Di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi,” terang Ali menambahkan.
Pengumpulan barang bukti yang dilakukan KPK melalui penelusuran beberapa aset Rafael Alun Trisambodo melibatkan unit Aset Tracing Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
“Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai aset recovery hasil korupsi,” ungkapnya.
Baca Juga: Koko Ari Araya Resmi Perkuat Madura United di Liga 1 2023/24
Rafael Alun telah mendekam di tahanan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.
Artinya Rafael Alun menghadapi dua kasus tindak pidana yakni gratifikasi dan TPPU. (M.Iqbal/*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Rafael Struick Masih Dipinggirkan John Herdman dari Timnas Indonesia
-
Kader Gerindra Sewot, Rudy Mas'ud Senggol Prabowo dan Hashim: Penyesatan Etika Publik
-
Kunci Keberhasilan Persija Jakarta Bantai Persis, Dony Tri Pamungkas Jadi Pemain Terbaik
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman
-
Hengky Kurniawan Incar Jalur Haji Lewat Korea Selatan, Lebih Cepat dan Kuota Banyak
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Mengangkat Tema Penyebaran Virus, Ini Sinopsis Film Korea Baru 'Colony'
-
AC Mobil Kurang Dingin Saat Cuaca Panas Ternyata Ini Penyebab Utamanya