NTB.Suara.com – Usai diperiksa KPK terkait dengan dugaan kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS). Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (17/5/2023).
Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka diumumkan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan. Politis Partai Nasdem itu digiring ke mobil tahanan dengan menggunakan rompi berwarna merah muda.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana yang menjelaskan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka usai diperiksa selama tiga jam.
Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung mengarah pada pendalaman terkait peran Johnny G Plate pada proyek yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 8 triliun lebih itu.
“Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini kenapa kerugian begitu besar,” ungkap Ketut Sumedana dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com.
“Masyrakat juga kaget kan awalnya disebut 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya,” sambungnya.
Setelah memeriksa Johnny G Plate, penyidik berencana melakukan penggeledahan di ruang kerja Menkominfo terkait dengan pendalaman perannya dalam kasus korupsi proyek BTS tersebut.
“Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan,” ujar Ketut.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 yang dianggarkan Kominfo pada tahun 2020 mencapai Rp 8 triliun.
Baca Juga: Video Ayu Dewi Sindir Denise Chariesta saat Pamer, Tuai Doa dari Netizen
Pada berkas pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik kepada tersangka lainnya yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif yang menyebut Johnny G Plate menerima setoran sebesar Rp 500 juta setiap bulan yang disetorkan setiap hari Rabu. (Ainul Yaqin/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Adaptasi Anime Fool Night Resmi Diumumkan, Kolaborasi Sunrise dan SHAFT
-
Genset 1000 Watt Bisa untuk Apa Saja? Ini 3 Pilihan dan Harganya
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
4 HP Baterai 7000 mAh di Bawah Rp3 Juta: Performa Mantap, Anti Lowbat Seharian
-
Wisata Gastronomi Kian Dilirik, Dinilai Bisa Jadi Penggerak Ekosistem Kuliner Indonesia
-
7 Cara agar Pompa Air Tidak Mancing, Cek Penyebab dan Solusinya
-
Gara-gara Beda Baju, 2 Pemuda di Surabaya Dikeroyok Kelompok Perguruan Silat
-
Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat