Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga, meminta semua pihak tak mengkaitkan ke arah politis dibalik penetapan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek BTS BAKTI Kominfo.
Eriko menyebut jika proses penetapan tersangka terhadap Johnny atas dasar proses hukum dengan adanya sebab dan akibat.
"Begini ya, menurut saya bahwa proses hukum kan tidak bisa berjalan begitu saja, katakan ada secara proses politik tapi kan proses hukum kan tidak bisa tanpa ada sebab akibat, tanpa ada bukti ya. Kalau kita sebut tidak ada asap tanpa ada api," kata Eriko ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Eriko mengatakan, Johnny dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung dengan alat bukti yang cukup.
"Tidak mungkin seseorang dikatakan terbukti kalau tidak ada, paling tidak kalau saya tidak salah karena ini proses hukum ya ada dua tiga alat bukti kan seperti itu. Tapi tentukan harus dibuktikan dalam pengadilan," ungkapnya.
Menurutnya, adanya penetapan tersangka terhadap Johnny juga menjadi koreksi bagi pemerintah. Ia lantas mengingatkan juga bahwa kader PDIP pernah juga tersandung masalah korupsi.
Untuk itu, ia meminta semua pihak tak membawa ke arah politis soal penetapan tersangka terhadap Johnny.
"Jadi jangan dari kita selalu berpikir selalu ini ada kaitannya dengan proses politik. Bahwa hukum is hukum. Hukum kan tidak bisa diintervensi, misalnya soal bukti dan lain-lain kan tidak bisa nanti kan akan dibuktikan proses hukum di pengadilan dan akan diputuskan oleh hakim," tuturnya.
"Jadi menurut kami ini katakan lah dugaan-dugaan ya berasumsi berandai-andai tapi sekali lagi kami meyakini di era pak Jokowi ini proses hukum berjalan dengan benar dan baik," sambungnya.
Johnny Plate Tersangka
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Akui Imbas Johnny G Plate Jadi Tersangka, Proses Pencapresan dan Pencalegan NasDem Berpotensi Terganggu
-
Tegaskan Tak Ada Unsur Politik Di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Kejagung: Murni Penegakan Hukum
-
Enggan Tanggapi Kasus Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS; Terkait Reshuffle, PPP Akui Belum Ada Informasi
-
Isi Garasi Menkominfo Johnny G Plate yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf