NTB.Suara.com - Pertamina salah satu BUMN terbesar di bidang energi sedang membuka lowongan untuk posisi Officer Compliance pada ajang Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
Lalu berapakah tunjangan dan gaji bulanan untuk posisi Officer Compliance di Pertamina? Dan apa saja tugas pokok dan syarat masuknya? Mari kita simak.
Bagi masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan nama Pertamina. Perusahaan BUMN ini adalah perusahaan yang memegang urusan di bidang energi yang menggerakkan ekonomi bangsa. Seperti minyak, BBM, LPG dan sebagainya.
Pertamina berfokus pada upaya-upaya untuk memastikan ketersediaan energi nasional yang inklusif berdasarkan prinsip availability, accessibility, affordability, acceptability dan sustainability.
Apa saja tugas atau job description dari Officer Compliance di Pertamina?
1. Mengimplementasikan kepatuhan dan Assessment GCG (Good Corporate Governance), serta menyiapkan pengurusan dokumen formalitas perusahaan terkait AD ART perusahaan.
2. Membantu bidang corporate dan bidang legal menyiapkan dokumen dan tata kelola perusahaan dengan baik.
3. Melakukan tugas penunjang lainnya yang masih berkesinambungan dengan tugas pokok.
Apa saja syarat masuk untuk Officer Compliance di Pertamina pada ajang rekrutmen bersama BUMN 2023 ini?
1. Pria/Wanita, maksimal 30 tahun
2. Pendidikan minimal S1/Strata Satu. Jurusan Ilmu Hukum, Hukum Bisnis, Hukum Industri, Hukum Umum
3. IPK minimal 3.00
4. Diutamakan memiliki pengalaman Internship / Magang / Penelitian pada bidang Compliance / Legal minimal 6 bulan
5. Mempunyai kemampuan analisis dan bekerja sesuai SOP
6. Fresh graduate atau sudah punya pengalaman kerja selama 1 tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Apa Itu BIB dalam Lari? Bukan Cuma Nomor Peserta, Ini Fungsi Pentingnya
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Sempat Kesulitan, Didier Deschamps Bongkar Kunci Kemenangan Atas Irak
-
Erling Haaland Samai Rekor Harry Kane usai 2 Golnya Antar Norwegia ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar