Suara.com - Pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2023 ditutup hari Sabtu (20/5/2023) ini. Segera persiapkan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar rekrutmen ini di Rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Syarat pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Dilansir dari laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id, berikut persyaratan pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal 27 tahun untuk lulusan Diploma III per tanggal 1 Desember 2022. Sementara bagi lulusan Diploma IV dan S1 maksimal berusia 30 tahun dan lulusan S2 maksimal usia 35 tahun di tanggal yang sama.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yaitu 2,75 untuk peserta lulusan perguruan tinggi.
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan narkoba.
6. Mempunyai dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari pihak Kepolisian (jika ada).
Baca Juga: BUMN PT Pertamina Persero Membuka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Selengkapnya
7. Mempunyai sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan juga rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Memiliki rekomendasi dari komunitas untuk pelamar yang berprestasi dalam bidang olahraga, seni, digital creator, serta start-up apabila ada.
Dokumen pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2023
Selain memenuhi persyaratan, pelamar juga diminta melampirkan dokumen persyaratan. Berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan.
Data diri seperti kartu tanda penduduk (KTP) Dokumen pendidikan seperti ijazah.
Transkrip nilai.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sertifikat kompetensi.
Sertifikat prestasi.
Sertifikat kemampuan bahasa Inggris.
Surat rekomendasi.
Cara daftar Rekrutmen Bersama BUMN
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dapat diakses secara langsung melalui situs resmi FHCI, yaitu di rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
FHCI BUMN telah mewanti-wanti para calon pendaftar supaya tak tertipu sehingga menyebabkan kerugian selama proses rekrutmen berlangsung. Seluruh informasi terkait rekrutmen dapat dicek melalui Instagram FHCI dan Kementerian BUMN.
Lowongan Rekrutmen bersama BUMN 2023 yang sepi peminat
Berdasarkan data yang dihimpun oleh FHCI, berikut lowongan rekrutmen bersama BUMN 2023 yang sepi peminat.
1. Klaster industri minyak: sisa kuota >150.000
PT Pertamina (Perseo)
PT Perusahaan Listrik negara (Persero)
2. Klaster industri kesehatan: sisa kuota >8.500
PT Biofarma (Persero)
3. Klaster industri manufaktur: sisa kuota >10.000
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
PT LEN Industri (Persero)
4. Klaster industri mineral dan batubara, sisa kuota >175.000
PT Mineral Industri Indonesia
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
5. Klaster industri perkebunan dan kehutanan, sisa kuota >80.000
Perum Perhutani
PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
6. Klaster industri pupuk dan pangan, sisa kuota >75.000
PT BULOG
PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Rajawali Nsantara Indonesia (Persero)
7. Klater jasa asuransi dan dana pensiun, sisa kuota >95.000
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
PR Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
PT TASPEN (Persero)
8. Klaster jasa infrastruktur, sisa kuota >115.000
Perum Perumnas
PT Adhi Karya (Persero) Tbk
PT Brantas Abipraya (Persero)
PT Hutama Kaya (Persero)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
9. Klaster jasa keuangan, sisa kuota >635.000
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
10. Klaster jasa logistik, sisa kuota >120.000 Perum PPD
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
PT Industri Kereta Api (Persero)
PT Pos Indonesia (Persero)
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
11. Klaster jasa pariwisata dan pendukung, sisa kuota >15.000
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
12. Klaster jasa telekomunikasi dan media, sisa kuota >50.000
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
PT Danareksa (Persero)
Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
Perum Lembaga Kantor Berita Nasinal Antara
Perum Jasa Tirta I
Perum Jasa Tirta II
PT Virama Karya (Persero)
PT Indah Karya (Pers)
Sebagai informasi terbaru, FHCI dan Kementrian BUMN membuka 23.000 kuota tambahan untuk lowongan kerja BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!