NTB.Suara.com - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah mengalokasikan dana sebesar Rp27 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 kepada ribuan aparatur sipil negara (ASN) di kota tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Syakirin Hukmi, mengungkapkan bahwa alokasi sebesar Rp27 miliar tersebut sesuai dengan kebijakan penyusunan APBD 2023.
"Untuk pencairan gaji ke-13 ini direncanakan pada bulan Juni 2023, sesuai dengan aturan dari pemerintah," katanya dikutip dari Antara, Selasa 23 Mei 2023.
Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Mataram mencapai sekitar 5.000 orang.
Syakirin menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan setiap tahun pada bulan Juni dengan tujuan untuk mendukung dana pendidikan. Gaji ke-13 ini membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka, terutama bagi mereka yang memiliki anak yang baru masuk sekolah atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Dengan demikian, pencairan gaji ke-13 saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau tahun ajaran baru bisa lebih tepat sasaran," katanya.
Sama seperti tunjangan hari raya (THR), pencairan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, termasuk pejabat eselon II.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, besaran gaji ke-13 yang diberikan kepada PNS adalah satu kali gaji pokok berdasarkan golongan. Hal ini memastikan bahwa ASN menerima gaji ke-13 secara utuh tanpa adanya potongan apapun, sama seperti saat menerima THR.
Syakirin juga menjelaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran khusus untuk memberikan gaji ke-13 kepada pegawai non-PNS.
Baca Juga: Balik Lagi Kerja, Inara Rusli Ungkap Perasaannya: Memang Capek Tapi Seasyik Itu
"Dalam kontrak yang ditandatangani pegawai non-PNS di Mataram, tidak ada disebutkan bahwa mereka berhak menerima gaji ke-13 maupun THR. Dalam kontrak hanya disebutkan hak gaji," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku