NTB.Suara.com- Manajemen Persib Bandung secara resmi mencoret mantan bek Persipura Jayapura dari kut berjuluk Pangeran Biru ini.
Pemain yang penuh talenta ini masih banyak bekutat dengan cidera, sehingga Persib Bandung memutuskan untuk mencoretnya.
"Setiap pertemuan memiliki akhirnya. Hal ini juga berlaku dalam kerja sama antara Persib Bandung dan bek kiri David Kevin Wato Rumakiek atau David Rumakiek , yang lahir di Jayapura pada 18 Juli 1999," demikian pernyataan dari akun resmi Persib Bandung, Rabu (24/5).
David Rumakiek bergabung dengan Persib Bandung pada April 2022 setelah menghabiskan lima musim bersama klub asal kampung halamannya, Persipura Jayapura.
Namun, setelah evaluasi dari tim pelatih, kerja sama antara Persib dan Kevin tidak diperpanjang.
Selama musim lalu, Kevin hanya tampil sekali dalam Liga 1 musim 2022-2023, yaitu dalam pertandingan melawan Barito Putera di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, pada bulan September 2022.
Sebelumnya, Kevin juga berpartisipasi dalam turnamen pramusim Piala Presiden.
Sayangnya, dia mengalami cedera yang cukup serius. Dalam salah satu sesi latihan, ia mengalami cedera yang memerlukan operasi.
Akibatnya, dia harus absen dari kegiatan di lapangan hingga berakhirnya kompetisi Liga 1. ***
Baca Juga: Fixed Mobile Convergence, Jadi Ladang Bisnis Masa Depan OperatorTelekomunikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen, 170 Ribu Lapangan Kerja Baru Tercipta
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Promo A&W Selama Mei 2026: Buy 1 Get 1 di Hari-hari Spesial
-
Deklarasi Bali Sepakati Enam Poin Krusial untuk Transformasi SEA Games
-
Aqua Sanctuary di Milan Design Week: Cara Kamar Mandi Berevolusi Jadi Ruang Kesejahteraan Emosional
-
Proses Meninggalnya Sang Ayah Dianggap Indah, Bunga Zainal: Papa Pergi setelah Semua Anak Kumpul
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Travelling Makin Happy, Valas Udah Ready dengan BRI Money Changer
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Perempuan Harus Mandiri, tapi Tetap Dihakimi: Realita yang Sering Terjadi