NTB.Suara.com- Buntut viralnya video syur 47 detik yang disebut mirip dengan Rebecca Klopper, pesinetron cantik ini melaporkan sang penyebar video tersebut ke Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya pada 22 Mei 2023.
Rebecca Klopper menyertakan dua saksi dalam laporannya terhadap pemilik akun Twitter @dedekugen atas dugaan penyebaran video syur mirip dirinya itu.
Dalam laporannya tersebut, Becca panggilan akrab Rebecca Klopper membawa dua saksi yang berinisial LL dan FF.
"Untuk saksi-saksinya ada FF dan LL," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (25/5/2023) dikutip dari suara.com.
Adanya inisial FF dalam berkas laporan Becca pun menjadi sorotan.
Pasalnya, inisial FF diduga mengarah ke sang kekasih sang artis yakni Fadly Faisal. Hal ini pun lantas dikaitkan dengan keluarga Fadly Faisal, yang disebut membantu Becca saat melaporkan aksi penyebaran konten syur mirip dirinya itu.
Adapun, pengacara yang mewakili Rebecca Klopper untuk melaporkan kasus itu adalah Sandy Arifin yang diketahui merupakan kuasa hukum dari keluarga Haji Faisal.
Sayangnya, Sandy Arifin belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait siapakah sosok FF yang masuk dalam daftar laporan kliennya itu.
"Nggak, nanti dulu kalau itu," tutur Sandy Arifin dikutip pada Jumat (26/5).
Baca Juga: Wamenkumham Minta Penjelasan Rinci Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK
Sandy Arifin pun mengungkapkan jika proses hukum terkait laporan Becca baru saja berjalan dan belum masuk ke tahap pemeriksaan saksi.
Untuk itu, menurutnya, penting melindungi identitas saksi sebelum memberikan keterangan ke penyidik.
"Jadi belum bisa disampaikan di sini. Proses hukumnya kan baru berjalan. Untuk sementara saya membenarkan dulu saja bahwa sudah ada laporan," kata Sandy Arifin.
Sandy pun mengungkapkan bahwa hingga kini masih belum ada jadwal pemanggilan para saksi untuk laporan Rebecca Klopper atas penyebaran video syur 47 detik. (Mf Ifta/*).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
Drama Korea Karma: Jalinan Dosa, Rahasia, dan Takdir yang Sulit Dihindari
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan
-
Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar
-
Teror di Pantai Wediawu Malang: Wisatawan Diserang Massa, 6 Mobil Hancur dan Korban Luka-luka
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
Zaki Tak Ada Lagi di Dek Kapal: Pencarian 20 Mil Laut di Selat Sunda Masih Nihil