- Pemkot Jakbar dengan cepat menghapus mural kritik di flyover Grogol pada Kamis, 6 Agustus 2026.
- Mahasiswa Trisakti menuding pemerintah menerapkan standar ganda karena coretan lain di lokasi tersebut dibiarkan berbulan-bulan.
- Sosiolog UNJ menilai tindakan selektif tersebut berisiko memicu erosi kepercayaan publik terhadap pemerintah kota secara luas.
Suara.com - Sebuah mural berisi kritik yang terpampang di dinding flyover Grogol, Jakarta Barat, tepat di seberang Kampus Trisakti, dihapus oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat dalam waktu singkat.
Penghapusan cepat itu memicu tudingan dari mahasiswa Trisakti bahwa Pemkot Jakarta Barat menerapkan aturan secara tidak konsisten atau standar ganda.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, menilai peristiwa ini layak dianalisis dari berbagai sudut pandang sosiologis sekaligus.
"Karena melibatkan ruang publik, simbol, otoritas negara di level lokal, serta gerakan mahasiswa yang punya beban sejarah tersendiri," kata Rakhmat dalam pernyataannya kepada Suara.com, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, dinding flyover di depan kampus tersebut selama ini berfungsi sebagai ruang bagi mahasiswa untuk menyuarakan isu publik secara terbuka.
Rakhmat mencatat, mahasiswa Trisakti membalas langkah Pemkot Jakarta Barat dengan tuduhan bahwa penegakan aturan tidak diterapkan secara merata.
"Mural atau coretan tidak beraturan lain di kolong flyover Jakarta Barat dibiarkan berbulan-bulan, sementara mural bermuatan kritik dihapus dalam hitungan jam," jelas Rakhmat.
Jika tudingan tersebut memiliki dasar, penghapusan itu berisiko dimaknai publik sebagai penegakan aturan yang tidak adil.
"Penegakan yang selektif dan bermotif politik," ucap Rakhmat, menggambarkan risiko persepsi publik atas tindakan Pemkot Jakarta Barat.
Baca Juga: Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital
Rakhmat juga mengingatkan potensi dampak jangka panjang dari kasus ini terhadap kepercayaan publik kepada pemerintah kota.
"Risiko erosi kepercayaan terhadap pemerintah kota secara lebih luas, khususnya kalau narasi standar ganda itu menyebar dan dipersepsikan sebagai bukti bahwa penegakan aturan kota bersifat politis, bukan netral," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
Bakar Semangat Belajar Siswa Desa, KKN Unisri Sukses Gelar Aksi Inspiratif di SDN 1 Slogo Tanon
-
Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital
-
BNI dan PPI Hong Kong Bekali Ratusan Mahasiswa Indonesia Jelang Studi di Luar Negeri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Chatib Basri Disebut Bakal Jadi Gubernur PFII, Menkeu Purbaya Buka Suara
-
Harry Potter and the Half-Blood Prince: Langkah Awal Pencarian Horcruxes!
-
Daftar BRI Kartu Kredit Contactless untuk Tap In dan Tap Out di MRT Jakarta
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
6 Sepatu Lari Nike Pegasus Termurah Seri Apa? Ini Daftar Harga Terbaru dan Perbedaannya
-
Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini
-
Ketika Pajak Wajib Bayar tapi Pelayanan Publik Jalan di Tempat, Di Mana Letak Keadilannya?
-
LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit
-
PSSI Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir Singgung Bantuan Rp88 Miliar dari FIFA
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar